Baru Dua Hari Operasi Patuh Polantas Polres Kupang Jaring 84 Pelanggaran, Ini Datanya
Jajaran Satlantas Polres Kupang selama dua hari melaksanakan Operasi Patuh 2019, berhasil menjaring 84 pelanggaran. Pada hari pertama, Kamis (29/8/20
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I BABAU--Jajaran Satlantas Polres Kupang selama dua hari melaksanakan Operasi Patuh 2019, berhasil menjaring 84 pelanggaran. Pada hari pertama, Kamis (29/8/2019) dijaring 23 pelanggaran dengan pengendara dibawa umur 4 orang usia SMA dan hari kedua, Jumat (30/8/2019) dijaring 61 pelanggaran dengan pengendara dibawa umur 5 orang.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Andry Andriansyah, SIK melalui KBO, Ipda Robby Buu, S.H, menyampaikan hal ini kepada POS KUPANG.COM, Jumat (30/8/2019).
Ipda Bobby mengatakan, pasca apel Operasi Patuh yang dipimpin Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik, pihaknya langsung turun lapangan. Titik operasi pada hari pertama di Bolok dan perempatan Batakte. Dari operasi ini, pihaknya menjaring pengendara dibawah umur 4 anak SMA dengan jumlah total 23 pelanggaran.
"Hari kedua Operasi di depan Mapolres Kupang di Babau menjaring anak di bawah umur 5 orang siswa SMA. Total pelanggaran 61. Secara kesuluruhan total pelanggaran yang dijaring 84 pelanggaran," katanya.
• Pemain Anyar ini Merapat ke Persija Jakarta, Instagram Rafael de Vicente Diserbu The Jak Mania
• Walau Hengkang, Bojan Malisic Datang dan Saksikan hingga Akhir Pertandingan Persib vs PSS Sleman
Menurut Robby, pelanggaran yang paling banyak tidak memiliki SIM dan sasaran sabuk pengaman
lalu anak di bawah umur mengendarai kendaran menggunakan telepon. Operasi ini, kata Robby, akan terus berlanjut di beberapa titik lainnya.
Pada saat operasi, anggota juga memberikan pembinaan dan meminta pengendara untuk taat berlalulintas.
Sementara Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Raja Erizman dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kapolres Kupang saat apel gelar pasukan menegaskan, sasaran Operasi Patuh Tahun 2019 adalah, Pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, Pengemudi Di bawah umur.
• Dibawa Setan? Anda Sering Alami Ketindihan Saat Tidur? Begini Penjelasan Medisnya
Penegemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunkan Helem SNI. Pengemudi dan pengendara sepeda motor menggunakan Narkoba/ mabuk dan Pengemudi berkendaraan melebih batas kecepatan yang ditentukan.
Dengan penindakan sasaran dan pelanggaran lalu lintas tersebut di atas maka diharapkan oprasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap.
"Saya tekankan kembali selama operasi agar,
Panjatkan doa kepada tuhan yang maha esa sebelum melaksanakan tugas. Utamakan Faktor keamanan dan Keselamatan dengan mempedomani standar oprasional prosedur yang ada. Hindari tindakan Pungli dan Lakukan tugas oprasi patuh dengan baik dan tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," pintanya. (*)