Stok Darah di UTD PMI Provinsi NTT Mencukupi

Setelah pendonor melewati screening awal dan memenuhi syarat, maka dilakukan pengambilan darah.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/HERMINA PELLO
Kepala UTD PMI Provinsi NTT, dr Samson Ehe Teron 

"Kita ambil satu kantong yang kurang lebih 350--400 cc akan mengurangi HB pendonor sekitar 0.3-.04 gram. Artinya kalau kita ambil pun tetap normal dan tidak membuat pendonor kurang HB" jelasnya.

Selanjutnya, dilakukan screening tekanan darah dan pendonor harus memiliki tekanan darah yang normal.

Setelah pendonor melewati screening awal dan memenuhi syarat, maka dilakukan pengambilan darah.

Selanjutnya, darah yang telah diambil akan dilakukan pemeriksaan sehingga darah layak dan aman bagi pasien di mana bebas dari HIV-AIDS, Hepatitis B, Hepatitis C dan sipilis.

Jika darah terdeteksi mengandung HIV-AIDS, Hepatitis B, Hepatitis C dan sipilis, maka pihaknya akan melakukan pemusnahan darah tersebut.

Darah tersebut akan dibuang ke dalam limbah darah yang terdapat di kantor tersebut.

"Ada tempat limbah yang kami sudah buat dan untuk kantong darah kami akan kirim ke tempat pemusnahan. Kalau jumlah sedikit kami bakar di sini, kalau jumlah banyak kami kirimkan ke pihak ketiga yang sudah lakukan MoU dengan PMI untuk pemusnahan menggunakan incenerator," ujarnya.

Bagi pendonor yang diketahui mengidap HIV-AIDS melalui darah yang didonorkan, maka pihaknya akan memanggil orang tersebut dan diarahkan untuk ke tempat konseling di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang dan RST Wirasakti Kupang.

"Kalau untuk Hepatitis dan sipilis kami lakukan konseling saja. Kami hanya beritahu saja, kalau dia tidak datang juga tidak apa-apa, itu haknya dia," katanya.

Berdasarkan data yang dimiliki, pada bulan Juli 2019, terdapat 68 kantong darah yang ditolak dari sebanyak 1.575 kantong darah yang didonorkan

"Yang ditolak karena Berat badan kurang ada 8 orang, HB rendah 57 orang. Tekanan darah tinggi 3 orang," paparnya.

Selanjutnya, untuk penyakit yang ditularkan lewat transfusi, atau negatif terdapat 56 orang dengan pembagian ada Hepatitis sebanyak 31 orang, Hepatitis C sebanyak 1 orang, HIV AIDS ada 1 orang dan sipilis sebanyak 23 orang.

Sebelumnya, pada bulan Mei 2019, terdapat 1.597 orang yang mendonorkan darah dan terdapat sebanyak 51 orang yang mengidap Hepatitis B, Hepatitis C 9 orang, HIV-AIDS sebanyak 5 orang dan sipilis sebanyak 33 orang.

Dijelaskannya, masyarakat yang menggunakan BPJS tidak perlu membayar kantong darah karena telah disubsidi oleh pemerintah pusat sebesar Rp 360 ribu.

"Hanya 2 persen masyarakat yang membayar Rp 360 ribu per kantong. Dan 98 persen yang gunakan BPJS. Kalau hitung versi WHO, sekitar 450 ribu, jadi kami mengsubsidi sekitar Rp 90 ribu oleh karena itu kami harapkan dibantu oleh Pemprov NTT," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved