Kabupaten Kupang - Kepsek di Ponaian Dijemput Paksa Satpol PP, Ini Persoalannya
Diduga selama dua tahun belakangan jarang masuk sekolah, Kepala Sekolah (Kepsek) SDI dan SMPN 4 Satu Atap Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Kupang, Emanuel M. E Buan memberi respon dan setuju untuk kepsek segera diganti dengan pejabat yang baru. Kadis berjanji akan segera menunjuk seorang guru menjadi pelaksana tugas Kepsek SDI dan SMPN 4 Satap Ponain.
" Namun tugas yang belum diselesaikan oleh Kepsek, Maklian Atti harus segera diselesaikan dalam waktu singkat," tegas Buan.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe heran melihat fakta yang ia temukan saat sidak. Ia memgatakan bahwa Kondisi ini sudah berlangsung sangat lama tapi tidak dapat diselesaikan oleh Dinas.
Wabup Kupang pun memerintahkan agar Kadis segera mungkin menunjuk pelaksana tugas kepsek agar proses KBM dapat berjalan sebagaimana mestinya.Dirinya secara tegas memerintahkan agar Kepsek Maklian Atti bersama komite sekolah untuk menyerahkan laporan penggunaan dana untuk membangun 3 RKB SMPN 4 Satap paling lambat pekan depan.
Kepsek dan Bendahara juga diperintahkan untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang sudah tertunda sangat lama, seperti ijazah murid, laporan pendidikan dan pertanggungjawaban dana BOS tahap I 2019. (*)]