Kabupaten Kupang - Kepsek di Ponaian Dijemput Paksa Satpol PP, Ini Persoalannya

Diduga selama dua tahun belakangan jarang masuk sekolah, Kepala Sekolah (Kepsek) SDI dan SMPN 4 Satu Atap Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupan

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Suasana dialog orangtua/wali siswa SDI dan SMPN 4 Satap Ponain,  di  Ponain, Selasa (27/8/2019) 

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Kupang, Emanuel M. E Buan memberi respon dan setuju untuk kepsek segera diganti dengan pejabat yang baru. Kadis berjanji akan segera menunjuk seorang guru menjadi pelaksana tugas Kepsek SDI dan SMPN 4 Satap Ponain.

" Namun tugas yang belum diselesaikan oleh Kepsek,  Maklian Atti harus segera diselesaikan dalam waktu singkat," tegas Buan.

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe heran melihat fakta yang ia temukan saat sidak. Ia memgatakan bahwa Kondisi ini sudah berlangsung sangat lama tapi tidak dapat diselesaikan oleh Dinas.

Wabup Kupang pun memerintahkan agar Kadis  segera mungkin menunjuk pelaksana tugas kepsek agar proses KBM dapat berjalan sebagaimana mestinya.Dirinya secara tegas memerintahkan agar Kepsek Maklian Atti bersama komite sekolah untuk menyerahkan laporan penggunaan dana untuk membangun 3 RKB SMPN 4 Satap paling lambat pekan depan.

Kepsek dan Bendahara juga diperintahkan  untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang sudah tertunda sangat lama, seperti ijazah murid, laporan pendidikan dan pertanggungjawaban dana BOS tahap I 2019. (*)]

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved