BREAKING NEWS: Pasutri di Ngada NTT Dilantik Menjadi Anggota DPRD

BREAKING NEWS: pasutri di Kabupaten Ngada NTT Dilantik Menjadi Anggota DPRD

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Pasutri Raimundus Bena, SS, M.Hum dan Blandina Mamo, SE anggota DPRD Ngada 2019-2024 usai dilantik di Bajawa Kabupaten Ngada, Rabu (28/8/2019). 

Adalah sebuah tanggungjawab dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kami berdua bersyukur. Karena masalah kepercayaan gampang-gampang susah. Memang itu tidak mudah.

Ia mengatakan terkait urusan rumah tangga dan kantor selama ini berjalan dengan baik dan semua itu dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Ia mengaku soal perdebatan dan perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Urusan rumah tangga dirumah dan urusan DPRD dilaksanakan dikantor.
Semuanya dinikmati sehingga semua berjalan aman dan lancara

"Perbedaan itu wajar. Dunia rumah tangga dan dunia kerja sebetulnya masih ada benang merah. Ketika dulu saya belum menjadi anggota DPRD saya mendukung sepenuhnya tugas suami. Karena suksesnya suami tentu istri ada dibelakang. Tetapi hari ini dan periode kemarin saya menjadi anggota DPRD kami coba untuk bagaimana caranya agar memilah urusan rumah tangga dan urus pekerjaan di kantor. Tapi selama ini dijalani itu dengan nikmat dan itu pada hari ini lebih nikmati lagi karena masih diberikan kepercayaan," paparnya.

Sementara, Raimundus Bena, SS.M.Hum, mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat karena masih mempercayakan dirinya menjadi anggota DPRD Ngada periode 2019-2024.

Raimundus mengaku dirinya sudah periode ketiga menjabat wakil rakyat. Itu membuktikan bahwa dirinya masih diberi kepercayaan oleh masyarakat. Soal kedekatan dan terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakat adalah hal yang wajib diikuti.

Raimundus mengaku tentu perjuangan dalam karir politik tidak mudah dan selalu memiliki tantangan sendiri. Itu adalah hal yang sangat wajar.

"Saya juga bersyukur. Artinya begini, tantangan itu pasti selalu ada dalam kaitannya sebagai anggota DPRD. Saya anggap itu karir politik. Satu-satunya sebuah kepercayaan masyarakat itu ketika kita dekat dengan masyarakat kita melayani kebutuhan masyarakat sebisa kita, sekecil apapun juga. Dan itu yang menurut saya manjur dan menjadi rumus yang saya sudah masuk periode ketiga menjadi anggota DPRD Ngada. Itu yang saya letakan kepada masyarakat dan itu yang saya biaskan kepada ibu Blandina. Ketika pertama kali maju, saya bilang harus dilakukan seperti yang saya lakukan," ungkap Raimundus.

Raimundus mengaku terkait urusan rumah tangga dan kantor harus dipisahkan. Meskipun satu kantor dan sesama anggota Dewan tentu ada perbedaan.

"Artinya kalau dirumah seperti biasa. Saya biasa panggil nama, atau samaran, tapi kalau dikantor saya jaga itu. Saya mengaggap dia sebagai teman kerja bukan sebagai istri. Perbedaan itu kita harus hargai dan hormati. Itu yang saya junjung tinggi selama ini," ungkapnya.

Raimundus pun berharap dukungan dari masyarakat sehingga dirinya mampu menjadi anggota dewan yang baik dan dapat menjalankan tugas penuh dengan tanggungjawab tentu sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat Ngada.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Herbert Harefa, SH,.MH, melantik 25 anggota terpilih DPRD Ngada periode 2019-2024.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngada Dalam Rangka Pengucapan Janji Anggota DPRD Kabupaten Ngada Masa Jabatan 2019-2024 yang dibuka Ketua DPRD Ngada, Helmut Waso.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di aula lantai III Kantor DPRD Kabupaten Ngada, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Rabu (28/8/2019).

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved