Nafsu di Ubun-ubun Pemuda Ini Setubuhi Pacar ABG SMP, Baru Semenit Langsung Dicangkul Hingga Tewas

Nafsu di Ubun-ubun Pemuda Ini Setubuhi Pacar ABG SMP, Baru Semenit Langsung Dicangkul Hingga Tewas.

Editor: maria anitoda
Dok Polres Siak)
Nafsu di Ubun-ubun Pemuda Ini Setubuhi Pacar ABG SMP, Baru Semenit Langsung Dicangkul Hingga Tewas. 

Orang yang dicurigai dan paling bertanggung jawab atas terbunuhnya DS didapat polisi 13 jam kemudian.

Tim bergerak menangkap Yogi Pratama di rumahnya di Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, pukul 22.30 WIB.

Ia digiring ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku sakit hati karena korban menolak diajak berhubungan badan.

"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon dan 1 unit Handphone Vivo Y91.

Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan Hakim, Mungkinkah Istri Musisi Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI?

SEDIH! Baru 5 Menit Menikah, Pasangan Suami Istri Tewas, Masih Kenakan Pakaian Pengantin

Satu Menit Saja

Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi Pratama dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Siak.

Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan badan satu menit, setelah itu DS menolak dan kabur.

"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Kompol Abdullah Hariri di depan wartawan, Kamis (22/8/2019).

Menurut Hariri, penangkapan Yogi Pratama setelah tim menyelidiki penemuan mayat DS, kekasihnya, di depan gubuk Turiman di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu.

"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk.

Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu.

Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.

"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.

Penyidik menjerat Yogi Pratama pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Yogi Pratama disangka karena memaksa DS yang masih di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dan juga kekerasan yang menyebabkan kekasihnya itu meninggal.

Setelah itu ia menguasai harta korban berupa ponsel Vivo Y91 lalu menjualnya saat nonton hiburan rakyat di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. 

Cinta Ditolak, Pemuda Ini Bunuh lalu Setubuhi Mayat Wanita Pujaan Hatinya

Kasus kematian Martina Marni (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 7, Universitas Kristen Indonesia, di Toraja, akhirnya bisa diungkap aparat Polda Sulsel.

Pelaku pembunuhan Martina adalah seorang pemuda bernama Putra alias Utta (19), mahasiswa pelayaran Barombong, Makassar.

Utta yang juga warga Kampung Gentengan, Desa Rante Kalua, Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja, ini nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.

Pelaku ditangkap oleh tim unit khusus Polda Sulsel di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (23/12/2017).

Setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu kabur ke Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polres Toraja berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan korban.

Diketahui pula bahwa pelaku kabur ke Makassar dan tinggal di sekitar kompleks Pelayaran Barombong. Polres Toraja kemudian berkoordinasi dengan tim unit khusus Polda Sulsel.

"Setelah melakukan penjajakan terhadap siswa-siswa pelayaran dari Tana Toraja, maka ditemukan identitas pelaku yang dimaksud sebagai pelaku pembunuh Martina. Akhirnya, pelaku pun berhasil diringkus tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui telah membunuh Martina dan jenazahnya dia setubuhi. Rencananya, pelaku akan dijemput oleh personel Polres Toraja untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Menurut Danny, dari pengakuan pelaku saat diintrogasi tim unit khusus Polda Sulsel, setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu membuang jasad korban ke semak-semak.

Pelaku nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.

"Adapun barang bukti yang disita polisi berupa 2 buah Hp merek Samsung. Hp tersebut adalah milik korban yang diambil oleh pelaku setelah melakukan pembunuhan," tambahnya.

 Sebelumnya telah diberitakan, sesosok mayat perempuan dengan tubuh penuh luka tusukan ditemukan di semak-semak tertutupi ranting pohon dan daun di Marrang, Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (19/12/2017) malam.

Korban diketahui bernama Martina Marni (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 7, Universitas Kristen Indonesia Toraja.

Korban meninggalkan rumah pada pagi hari. Namun hingga malam, korban tak kunjung pulang.

Merasa khawatir, keluarga korban, Medi Tandi (38) dan Andarias Tappi (35) mencari korban.

Hingga akhirnya mereka menemukan korban di semak-semak.

Setubuhi Mayat di Medan

Zamassi Zai, 28, tersangka pembunuhan terhadap Fatilinna Waruwu, 49, telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi. Dia mengaku nekat membunuh korban Fatilinna Waruwu lantaran permintaannya tidak dikabulkan korban.

Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka meminjam uang kepada korban, tetapi korban tidak mengabulkan permintaan tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, dia mau meminjam uang kepada korban, tetapi korban mengaku tidak punya uang. Sehingga tersangka marah dan mencekik leher korban hingga tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kepala Satreskrim Polres Madina, Sumatera Utara, AKP Damos Aritonang SIK.

Parahnya lagi, setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka memeriksa tas korban dan menggeledah isinya.

“Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka menggeledah isi tas korban. Tersangka juga menyetubuhi korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, penemuan mayat perempuan yang sudah membusuk di blok Q afdeling II estate III perkebunan sawit di desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sempat menghebohkan warga setempat, Senin (13/8)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul https://jabar.tribunnews.com/2019/08/25/pemuda-ini-tega-bunuh-pacar-pakai-cangkul-karena-hubungan-badan-cuma-semenit-mayatnya-disetubuhi?page=all.&_ga=2.11842226.703116062.1565942820-1604418276.1564975026

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved