Nafsu di Ubun-ubun Pemuda Ini Setubuhi Pacar ABG SMP, Baru Semenit Langsung Dicangkul Hingga Tewas
Nafsu di Ubun-ubun Pemuda Ini Setubuhi Pacar ABG SMP, Baru Semenit Langsung Dicangkul Hingga Tewas.
Nafsu di Ubun-ubun Pemuda Ini Setubuhi Pacar ABG SMP, Baru Semenit Langsung Dicangkul Hingga Tewas.
POS KUPANG.COM -- Nafsu di Ubun-ubun Pemuda Ini Setubuhi Pacar ABG SMP, Baru Semenit Langsung Dicangkul Hingga Tewas
Aksi pembunuhan sadis. Pemuda Yi (19) nekat membunuh pacarnya saat sang pacar minta berhenti setelah semenit berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.
Diketahui korban Pembunuhan sadis, DS (14), masih duduk di bangku SMP.
Yi melakukan Pembunuhan sadis dengan mencangkul sang kekasih.
• Catat! Ini Daftar Lengkap Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami, Ibu Kota Baru di Kalimantan Aman?
• Hotman Paris Jodohkan Fritz Hutapea Dengan Anak Iis Dahlia, Begini Jawaban Heboh Juwita Salshadilla
• Perhatian! Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer Tahun 2019 dan Seterusnya, CPNS dan PPPK 2019 Siap Dibuka
Tidak sampai di sana saja, setelah mencangkul sang kekasih dan korban tidak sadarkan diri, Yi kemudian meruda paksa mayat sang kekasih.
Kesal lantaran ogah meneruskan hubungan layaknya suami istri dengan sang pacar, cewek SMP ini dihajar dan dibunuh oleh sang pacar yang terpaut usia 5 tahun lebih tua darinya.
Mayat pacar lalu disetubuhi
Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara ini lalu masuk ke dalam gubuk, kemudian Yogi mengajak pacarnya yang masih SMP itu untuk berhubungan layaknya suami istri.
Namun baru satu menit berlangsung, ceweknya langsung menghentikan aksi itu, yang membuat Yogi kesal dan kalap.
Mungkin sudah sampai di ubun-ubun, aksi persetubuhan Yogi malah dihentikan di tengah jalan.
Baru satu menit berhubungan badan, pacarnya malah minta stop dan berontak lalu kabur.
Yogi lalu mengambil cangkul dan mengejar pacarnya DS (14) hingga akhirnya tewas.
Mayat DS ditemukan di sebuah gubuk milik Tumiran (49).
Dikutip TribunMadura.com mulanya Tumiran kaget, setelah melihat seorang gadis tergeletak di depan gubuknya dengan rambut tergerai dan masih basah darah.
Jam menunjukkan pukul 09.45 WIB, Minggu (18/8/2019) itu sedianya Tumiran bergegas untuk mengambil gerobak sorong untuk memanen ubi dari kebun.
Ia balik kanan dan menuju ke Jalan Mindal Chevron untuk mencari tumpangan menuju rumah Ketua RT, membawa kabar kematian yang baru saja dilihatnya.
"Saya melihat ada sesosok tubuh perempuan tergeletak dan tidak bergerak.
Di bagian kepalanya terlihat darah mengucur," aku Tumiran, Senin (19/8/2019).
Tak sampai 20 menit Tumiran tiba di rumah Ketua RT Lamidi.
Keduanya memutuskan balik ke gubuk dan menguhubungi Polsek Kendis.
Sekitar pukul 10.25 WIB, Kepala SPK Polsek Kandis bersama petugas piket tiba menemui Tumiran dan ketua RT lalu mengamankan lokasi.
Mereka berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak.
Tak lama Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani dan tim Opsnal Polres Siak mulai menyelidiki mayat tersebut.
20 Jam Sebelumnya
Yi (19) menikmati hiburan rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-74 Indonesia di SP 4 Flamboyan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (17/8/2019).
Lokasi hiburan rakyat berbatasan dengan Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Tak sekadar menonton, buruh warga Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, ini menjual ponsel Vivo Y91 milik kekasihnya DS (14) kepada temannya.
Yogi Pratama mengenal kekasihnya itu dengan akun Dilan saat chatting di Facebook.
Kurang lebih seminggu ia berpacaran dengan kekasihnya yang terpaut 5 tahun itu.
Dari sana ia kembali ke Kecamatan Kandis dan berhenti untuk menyeduh kopi di pos security di Kamp Bekalar.
Beberapa jam sebelumnya, tepat pukul 13.00 WIB, Yogi Pratama mengendarai Yamaha Vixion merah tiba di rumah sang kekasih di Kampung Libo Jaya, Kandis.
Muda-mudi yang dimabuk asmara ini berboncengan, berkeliling menikmati suasana Kecamatan Kandis.
Sebelum azan Asar, Yogi Pratama membelokkan motornya ke sebuah gubuk di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu.
Itulah gubuk milik Tumiran yang beratapkan seng, dindingnya terbuat dari kayu yang kusam dimakan jamur.
Di sekelilingnya berdiri kokoh sejumlah pohon kelapa sawit, yang pelepahnya menggantung.
Tanpa permisi keduanya masuk ke dalam gubuk, karena memang tidak dihuni.
Yogi Pratama mulai merayu kekasihnya untuk berhubungan badan.
Baru satu menit berhubungan, DS berontak dan kabur dari gubuk.
Ia lari memburunya lalu mengambil cangkul di lokasi.
Emosi Yogi Pratama memuncak lalu memukulkan cangkul dua kali ke kepala dan dua kali ke punggung sang kekasihnya yang masih di bawah umur itu.
DS tersungkur lalu tubuhnya dibalikkan.
Yogi Pratama mencekiknya untuk memastikan korban meninggal lalu kembali menyetubuhinya.
13 Jam Kemudian
Setelah penemuan mayat gadis di gubuk Tumiran, tim Opsnal Polres Siak dan personel Polsek Kandis pimpinan Ipda M Fadillah dan Iptu Arpandi serta Wakapolsek Polsek Kandis Iptu Yani Marjoni mencari informasi.
Orang yang dicurigai dan paling bertanggung jawab atas terbunuhnya DS didapat polisi 13 jam kemudian.
Tim bergerak menangkap Yogi Pratama di rumahnya di Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, pukul 22.30 WIB.
Ia digiring ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara pelaku sakit hati karena korban menolak diajak berhubungan badan.
"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon dan 1 unit Handphone Vivo Y91.
• Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan Hakim, Mungkinkah Istri Musisi Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI?
• SEDIH! Baru 5 Menit Menikah, Pasangan Suami Istri Tewas, Masih Kenakan Pakaian Pengantin
Satu Menit Saja
Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi Pratama dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Siak.
Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan badan satu menit, setelah itu DS menolak dan kabur.
"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Kompol Abdullah Hariri di depan wartawan, Kamis (22/8/2019).
Menurut Hariri, penangkapan Yogi Pratama setelah tim menyelidiki penemuan mayat DS, kekasihnya, di depan gubuk Turiman di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu.
"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk.
Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu.
Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.
"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.
Penyidik menjerat Yogi Pratama pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Yogi Pratama disangka karena memaksa DS yang masih di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dan juga kekerasan yang menyebabkan kekasihnya itu meninggal.
Setelah itu ia menguasai harta korban berupa ponsel Vivo Y91 lalu menjualnya saat nonton hiburan rakyat di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Cinta Ditolak, Pemuda Ini Bunuh lalu Setubuhi Mayat Wanita Pujaan Hatinya
Kasus kematian Martina Marni (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 7, Universitas Kristen Indonesia, di Toraja, akhirnya bisa diungkap aparat Polda Sulsel.
Pelaku pembunuhan Martina adalah seorang pemuda bernama Putra alias Utta (19), mahasiswa pelayaran Barombong, Makassar.
Utta yang juga warga Kampung Gentengan, Desa Rante Kalua, Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja, ini nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.
Pelaku ditangkap oleh tim unit khusus Polda Sulsel di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (23/12/2017).
Setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu kabur ke Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polres Toraja berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan korban.
Diketahui pula bahwa pelaku kabur ke Makassar dan tinggal di sekitar kompleks Pelayaran Barombong. Polres Toraja kemudian berkoordinasi dengan tim unit khusus Polda Sulsel.
"Setelah melakukan penjajakan terhadap siswa-siswa pelayaran dari Tana Toraja, maka ditemukan identitas pelaku yang dimaksud sebagai pelaku pembunuh Martina. Akhirnya, pelaku pun berhasil diringkus tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui telah membunuh Martina dan jenazahnya dia setubuhi. Rencananya, pelaku akan dijemput oleh personel Polres Toraja untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Menurut Danny, dari pengakuan pelaku saat diintrogasi tim unit khusus Polda Sulsel, setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu membuang jasad korban ke semak-semak.
Pelaku nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.
"Adapun barang bukti yang disita polisi berupa 2 buah Hp merek Samsung. Hp tersebut adalah milik korban yang diambil oleh pelaku setelah melakukan pembunuhan," tambahnya.
Sebelumnya telah diberitakan, sesosok mayat perempuan dengan tubuh penuh luka tusukan ditemukan di semak-semak tertutupi ranting pohon dan daun di Marrang, Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (19/12/2017) malam.
Korban diketahui bernama Martina Marni (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 7, Universitas Kristen Indonesia Toraja.
Korban meninggalkan rumah pada pagi hari. Namun hingga malam, korban tak kunjung pulang.
Merasa khawatir, keluarga korban, Medi Tandi (38) dan Andarias Tappi (35) mencari korban.
Hingga akhirnya mereka menemukan korban di semak-semak.
Setubuhi Mayat di Medan
Zamassi Zai, 28, tersangka pembunuhan terhadap Fatilinna Waruwu, 49, telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi. Dia mengaku nekat membunuh korban Fatilinna Waruwu lantaran permintaannya tidak dikabulkan korban.
Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka meminjam uang kepada korban, tetapi korban tidak mengabulkan permintaan tersebut.
“Dari pengakuan tersangka, dia mau meminjam uang kepada korban, tetapi korban mengaku tidak punya uang. Sehingga tersangka marah dan mencekik leher korban hingga tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kepala Satreskrim Polres Madina, Sumatera Utara, AKP Damos Aritonang SIK.
Parahnya lagi, setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka memeriksa tas korban dan menggeledah isinya.
“Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka menggeledah isi tas korban. Tersangka juga menyetubuhi korban,” pungkasnya.
Sebelumnya, penemuan mayat perempuan yang sudah membusuk di blok Q afdeling II estate III perkebunan sawit di desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sempat menghebohkan warga setempat, Senin (13/8)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul https://jabar.tribunnews.com/2019/08/25/pemuda-ini-tega-bunuh-pacar-pakai-cangkul-karena-hubungan-badan-cuma-semenit-mayatnya-disetubuhi?page=all.&_ga=2.11842226.703116062.1565942820-1604418276.1564975026