Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan Hakim, Mungkinkah Istri Musisi Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI?

Artis Mulan Jameela baru saja menang gugatan di PN Jakarta Selatan terkait posisinya sebagai Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Senin (26/8/2019).

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Mulan Jameela dan sang suami, Ahmad Dhani 

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya menghormati putusan PN Jakarta Selatan.

Ia mengaku belum menerima amar putusan sehingga belum bisa menyampaikan langkah yang akan ditempuh Partai Gerindra.

"Intinya kami taat hukum ya, putusan pengadilan seperti apa kami akan taat hukum. (Langkah ke depannya) saya harus baca lengkap amar putusan," ujar Habiburokhman.

5. Perolehan Suara Mulan Jameela

Mengutip berita Kompas.com pada 15 Mei 2019, Mulan Jameela hanya meraup suara 24.192.

Angka itu mengungguli Reza Artamevia yang hanya mendapat 4.505 suara.

Namun, suara Mulan Jameela tersebut tidak cukup untuk meloloskan dirinya ke gedung DPR RI sebagai anggota parlemen.

Istri musisi Ahmad Dhani ini bertarung di Dapil XI Jawa Barat. 

(Tribunnews.com/Daryono/Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peluang Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Usai Menangi Gugatan, Kata KPU hingga Respons Gerindra, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/08/26/peluang-mulan-jameela-jadi-anggota-dpr-usai-menangi-gugatan-kata-kpu-hingga-respons-gerindra?page=all.
Penulis: Daryono

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved