PMI Nagekeo akan Percepat Pengurusan Izin Operasional Pendirian UTD

Pengurus PMI Nagekeo akan Percepat Pengurusan Izin operasional Pendirian UTD

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Ketua PMI Nagekeo, Kristianus Pantaleon Jogo 

Pengurus PMI Nagekeo akan Percepat Pengurusan Izin operasional Pendirian UTD

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Ketua Palang Merah Indonesia ( PMI) Kabupaten Nagekeo, Kristianus Pantaleon Jogo, menyebutkan, pihaknya sedang mempercepat proses pengurusan ijin operasional pendirian Unit Transfusi Darah ( UTD) di Nagekeo.

"Kekurangan darah itu karena stok darah habis dan karena darah yang diperlukan tidak ada yang tersedia. Oleh karena itu PMI dan bank darah rumah sakit perlu menyediakan semua jenis darah," ujar Kristianus Pantaleon Jogo, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (26/8/2019).

Protes Pengalihan Bahan Bakar, Puluhan Sopir Truk Duduki Kantor DPRD Lembata

Pria yang akrab disapa Krispan ini mengatakan, kekurangan stok darah juga karena minim pendonor dan kegiatan-kegiatan donor darah tidak dilakukan secara rutin serta banyak rumah sakit yang belum memiliki UTD dan izin operasional serta izin pendiriannya termasuk Nagekeo.

"Upaya yang perlu dilakukan yakni mempercepat perizinan pendirian dan operasional UTD serta memperbanyak kegiatan-kegiatan donor darah. Pemda juga perlu mengalokasikan APBD untuk urusan-urusan PMI," jelas Krispan.

Bengkel APPek Gelar Diskusi Peternakan NTT, Fokus Pemberdayaan Ekonomi Kaum Muda

Krispan menjelaskan, khusus Nagekeo selama ini hanya menggunakan dana hibah sebesar 100 juta. Dana ini sangat terbatas, operasional PMI cukup besar khususnya ke desa-desa ke sekolah-sekolah ke kampung-kampung dan seterusnya untuk kegiatan donor darah.

Ia menjelaskan ada Permendagri terbaru 33 tahun 2019 halaman 119, nomor 52 huruf a meminta kepada seluruh pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk PMI di APBD 2020.

"Darah diperoleh rumah sakit dari PMI dan bank darah rumah sakit.
Selama ini dari PMI, di Nagekeo saat kita telah melakukan donor darah tiap hari di RSD Aeramo utuk memenuhi kebutuhan darah. Ada 3 petugas yang stand by untuk melayani donor darah saat ini," paparnya.

Ia mengaku pihaknya sudah melakukan MoU antara Dinkes, Rumah Sakit dan PMI dalam konteks penyediaan darah.

Ia mengatakan kedepan PMI Nagekeo sedang mengurus izin pendirian dan operasional UTD agar ada legalitas dalam pelayanan darah.

"Pelayanan darah dilakukan secara rutin dengan mendata semua identitas pendonor yang meliputi nama, alamat, nomor hp atau wa sehingga mempermudah bagi kita untuk mendapatkan darah," ujarnya.

Ia berharap utama agar pemerintah membantu kinerja PMI dan masyarakat terus disadarkan untuk berbagi dan menolong satu sama lain khususnya membantu kehidupan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved