Protes Pengalihan Bahan Bakar, Puluhan Sopir Truk Duduki Kantor DPRD Lembata

Protes pengalihan bahan bakar, puluhan sopir truk duduki Kantor DPRD Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/RICKO WAWO
Sopir truk saat di Kantor DPRD Lembata 

Protes pengalihan bahan bakar, puluhan sopir truk duduki Kantor DPRD Lembata

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Sekitar 20 sopir truk menduduki Kantor DPRD Kabupaten Lembata untuk memprotes kebijakan negara perihal peralihan bahan bakar bagi truk milik perseorangan, Senin (26/8/2019) pagi.

Peralihan bahan bakar ini sesuai dengan surat edaran dari BPH Migas tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM tertentu pada Tahun 2019.

Bengkel APPek Gelar Diskusi Peternakan NTT, Fokus Pemberdayaan Ekonomi Kaum Muda

Kebijakan ini akan berdampak pada penghasilan para sopir truk dan harga angkutan material bagi masyarakat.

Para sopir membawa mobil mereka langsung ke kantor dan melakukan unjuk rasa di depan gedung tersebut.

Para sopir diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Paulus Makarius Dolu di ruangannya untuk mencari solusi terhadap masalah ini.

Sekda Ben Polo Maing Sebut NTT Punya Potensi Luar Biasa

Salah satu sopir, Ambe Lamabelawa, menjelaskan kalau pemberlakuan surat edaran ini tidak adil bagi para pemilik truk perseorangan dan bukan perusahaan.

"Kami para pemilik kendaraan di Lembata tidak terima dengan kebijakan karena kami orang lokal yang satu orang hanya punya satu kendaraan untuk hidup. Dalam STNK tertera nama pribadi. Bagaimana mungkin kami isi minyak dextalite yang harga Rp10.500. Sementara dengan solar yang Rp5.150 saja kami sudah sulit cari makan," paparnya kesal.

Menurut dia, hal ini akan berdampak langsung pada harga material bagi masyarakat. "Daya beli masyarakat masih susah. Material juga harga jauh di bawah standar sekarang tiba tiba saja harus wajib isi dextalite kami pasti kesulitan. Kami minta kebijakan khusus untuk perorangan. Kalau perusahaan kami tidak persoalkan," katanya.

Ambe dkk minta supaya para pemilik truk pribadi diberikan kebijakan khusus untuk tetap mengisi solar dengan menunjukkan STNK yang mereka punya. Jika kebijakan khusus ini tak dihiraukan, para sopir ini akan memarkir mobil truk mereka di lokasi Agen Pengisian Minyak dan Solar (APMS) Lewoleba.

Menanggapi hal ini, Paulus Dolu menguraikan bahwa masalah ini adalah kebijakan negara yang berdampak pada daerah dan pada konsumen yang butuh material.

"Kami lakukan koordinasi kepada pemerintah yang keluarkan kebijakan tapi warga jangan dikorbankan. Saya sudah komunikasi dengan pertamina untuk ambil kebijakan khusus," ujarnya.

Usai pertemuan di ruangannya, Paulus langsung menemui pimpinan APMS Lewoleba guna mencari jalan terbaik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved