Ibu Ini Langsung Syok dan Depresi Berat Tahu Suaminya Berzina Paksa dengan 2 Anaknya

Ibu ini langsung syok dan depresi berat tahu suaminya berzina paksa dengan 2 anaknya.

tribun
ilustrasi zina 

Selama sembilan tahun menjadikan dua putri kandungnya itu sebagai budak seks ayah kandung, lanjut Julkisno, pelaku akhirnya ditangkap.

Pelaku ditangkap karena korban melapor ke polisi.

Kasus itu dilaporkan pada 6 Agustus 2019 lalu.

"Saat itu, tim Buser Polres Pulau Ambon langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” katanya.

4. Kedua korban alami trauma

Dua korban budak seks SL (20) dan NL (22) hingga kini masih trauma atas kejadian yang mereka alami.

Kedua korban ayah kandung ini harus meninggalkan rumah mereka di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, untuk tinggal bersama ibu dan nenek di salah satu kawasan di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

“Kedua korban sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang mereka alami,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com di Ambon, Jumat (23/8/2019).

5. Dijerat Undang-Undang perlindungan anak

Atas perbuatan menjadikan kedua putrinya sebagai budak seks ayah kandung tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP.

Polisi telah melakukan visum kedua korban dan meminta keterangan, baik dari tersangka, korban, maupun sejumlah saksi lain.

"Penyidik telah mengirimkan SPDP ke Kejari Ambon dan saat ini tersangka masih ditahan di Polres Ambon,” kata dia. (*)

* Keterlaluan! Pembantu siram air cabai ke wajah anak majikan, memperkosanya, bagaimana nasib korban?

POS-KUPANG.COM - Keterlaluan! Pembantu siram air cabai ke wajah anak majikan, memperkosanya, bagaimana nasib korban?

Orangtua mesti waspada jika memiliki anak gadis lalu mempekerjakan pembantu pria di rumah itu.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved