VIDEO: Napi di Sumba Timur Menari Sebelum Terima Remisi. Ini Videonya

VIDEO: Napi di Sumba Timur Menari Sebelum Terima Remisi. Pemberian SK Remisi tersebut dilakukan oleh Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Frans Krowin

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Waingapu, Ronny Widiyatmoko, menjelaskan, terkait remisi itu, pihaknya mengusulkan 229 orang dari 291 warga binaan di lapas tersebut.

Namun, yang SK remisinya sudah turun  sebanyak 159 orang. Sedangkan, sisanya, yang sudah 2 bulan, 3 bulan mendapat remisi, nanti SK remisinya akan menyusul sesuai jumlah usulan yang disampaikannya.

Terkait waktu pengurangan masa tahanan, jelas Ronny, sekitar 2 sampai 6 bulan, tergantung berapa lama yang bersangkutan menjalani masa tahanan.

"Kalau misalnya sudah menjalani 3 tahun, mungkin dapat remisi 3 bulan, 4 tahun berarti 4 bulan, tergantung berapa lama warga binaan Lapas menjalani masa tahanan,"jelas Ronny.

Ronny juga mengatakan, ada warga binaan remisi yang mendapatkan remisi umum II. Warga binaan seperti ini akan menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2019.

“Warga binaan Lapas Waingapu yang mendapatkan remisi Umum II  tersebut sebanyak 4 orang. 4 Oknum ini masuk penjara karena kasus berbeda. 3 Orang terkait kasus asusila, dan 1 kasus perkelahian," jelas Ronny. (POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Nonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved