VIDEO: Agar Identitas Anak Tidak Dipalsukan, Segera Urus Akta Kelahiran Mereka. Cek Videonya

VIDEO: Agar Identitas Anak Tidak Dipalsukan, Segera Urus Akta Kelahiran Mereka. Ini pesan ibu-ibu Bhayangkara Polres Ngada saat bagi akta anak gratis.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Agar Identitas Anak Tidak Dipalsukan, Segera Urus Akta Kelahiran Mereka. Cek Videonya

POS-KUPANG.COM, MBAY – VIDEO: Agar Identitas Anak Tidak Dipalsukan, Segera Urus Akta Kelahiran Mereka. Cek Videonya

Ini peringatan kepada seluruh masyarakat NTT di mana pun berada. Untuk mencegah tindakan pemalsuan identitas anak, maka semua orang tua wajib mengurus akta kelahiran anak di Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), termasuk di Kabupaten Nagekeo.

Untuk merangsang kesadaran masyarakat mengurus akta kelahiran anak, maka ibu-ibu Bhayangkara Polres Ngada bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, membagi-bagi akte kelahiran kepada sejumlah anak di Mbay, Kabupaten Nagekeo.

VIDEO: Sambil Tersenyum, ASN Kantor Gubernur NTT Donorkan Darah. Ini Videonya

VIDEO: Seribu Lilin Warnai Pengukuhan Paskibraka di Lembata. Cek Videonya Yuk

VIDEO: Perangi Stunting, Puskesmas Wini Tampilkan Atraksi Saat Karnaval. Ini Videonya

Acara seremonial penyerahan akta kelahiran anak tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Dukcapil Nagekeo, Jalan Jenderal Soeharto Kota Mbay Kabupaten Nagekeo.

Ketua Bhayangkari Polres Ngada, Ny. Vivi Andhika, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membantu dan mendorong masyarakat agar mengurus akta kelahiran anak.

Menurut Vivi, begitu ia akrab disapa,  pencatatan, menggratiskan pembuatan akta kelahiran, sebagai bagian dari upaya melindungi anak, menghargai dan mengakui status anak.

Ini penting dilakukan orangtua dan negara sebagai bentuk pemenuhan hak anak atas identitas dirinya melalui pembuatan akta kelahiran.

"Anak yang tidak memiliki akte kelahiran, tidak tercatat dalam kependudukan. Tidak punya posisi hukum, tidak punya hak dasar dan tidak punya status kewarganegaraan," tandas Vivi yang saat itu didampingi Ny. Eka Surya W dan Ny. Ahmad.

Vivi menjelaskan, anak yang tidak memiliki akta kelahiran dihadapkan pada sejumlah risiko. Anak yang tidak tercatat identitas dirinya melalui akta kelahiran, sangat mungkin dipalsukan identitasnya untuk berbagai kepentingan.

Risiko lainnya, terutama anak-anak di pedesaan yang tak memiliki akta kelahiran menjadi sasaran empuk perdagangan anak.

Ia menegaskan orang tua wajib mencatatkan identitas diri anak sejak dilahirkan sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap anak.

VIDEO: Meriahnya Parade Budaya Menampilkan Burung Garuda Berbalut Kain Sumba. Ini Videonya

VIDEO: Serunya Ibu-ibu Perawat Ikut Lomba Makan Kerupuk. Intip Videonya Yuk

VIDEO: Vina Garut, Terungkap Pengakuan Pelaku Video Panas Penyanyi Dangdut Vina Garut

Dibutuhkan kesadaran dari orangtua untuk membuat akta kelahiran anak, selain juga perlunya dukungan penuh dari pemerintah untuk memudahkan bahkan membebaskan biaya pembuatan akta kelahiran anak sebagai bentuk perlindungan negara.

"Ini sebagai pemenuhan hak dasar anak dan lindungi anak, dan kami melakukan sosialisasi di daerah daerah pelosok tentang pentingnya akte kelahiran ini dan dalam mengurusnya gratis. Di daerah yang sulit di jangkau kami dari Polres Ngada akan mendatangi dan memfasilatasi agar masyarakat bisa mendapatkan akta kelahirannya dengan bantuan bhabinkamtibmas," ungkap Vivi.

Sementara warga Nagekeo, Dionisius Tambuk, mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada ibu-ibu Bhayangkari Ngada yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Dionisius mengatakan hal tersebut sangat membantu dan masyarakat senang dengan adanya gebrakan seperti itu.

"Sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Kami senang sangat terbantu," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Andreas Weke, masih sekitar 20 persen anak umur 0-18 tahun di Nagekeo belum memiliki akte kelahiran.

"10 ribu anak dari 50 ribu anak masih belum memiliki akte kelahiran," ujarnya. (POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Nonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved