Pemda Lembata Kekurangan Personil Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Ini Masalahnya

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menyoroti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Lembata khususnya di kawasan Bukit Cinta

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Ricko Wawo
Kawasan lahan Bukit Cinta Lembata yang terbakar. Gambar diabadikan Rabu (14/8/2019) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menyoroti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Lembata khususnya di kawasan Bukit Cinta Lembata. Hal ini disebabkan karena Bukit Cinta Lembata akan menjadi venue utama perhelatan Festival 3 Gunung, 26-31 Agustus mendatang.

Atas kejadian ini, dia meminta semua jajaran Forum koordinai Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat bekerjasama mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan ini. Pemda juga akan membentuk tim satgas antisipasi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau di Lembata.

"Itu karena panas, rumputnya sudah kering dan terbakar sendirinya. Bulan bulan kebakaran kan sudah tahu dari Juni, Juli, dan Agustus, kalau bisa semua Forkopimda turut memantau," kata Bupati Sunur ketika menghubungi Pos Kupang, Selasa (12/8/2019).

Menurut dia, pemerintah daerah juga mengalami kendala kekurangan personil Pol PP sehingga cukup kesulitan memantau keseluruhan hutan di Kabupaten Lembata. Apalagi, kata Sunur, kondisi topografi Lembata yang berbukit dan bergunung yang jadi tantangan tersendiri dalam proses antisipasi.

"Daerahnya bukit-bukit dan parsial jadi diharapkan jadi siapa saja yang melihat kebakaran hutan bisa segera diatasi."

Secara pribadi dia yakin tidak ada warga yang secara sengaja membakar lahan kering di kawasan Bukit Cinta melainkan karena cuaca yang terlalu panas, tak ada resapan di dalam tanah dan kadar air kurang jadi penyebab rumput ilalang itu terbakar.

Sebelumnya Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora melalui Kabag Ops Polres Lembata, Marthinus Ardjon menyebutkan Polres Lembata telah membentuk tim yang bertugas melakukan sosialisasi, pencegahan, patroli dan penindakan masalah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lembata. Tim ini merupakan para bhabinkambtibmas di masing-masing wilayah yang selalu memberikan laporan terkini perihal kondisi hutan dan lahan di wilayah mereka.

Dia mengimbau kepada masyarakat Lembata supaya tidak membuka kebun dengan cara membakar lahan yang ada. Menurut dia, instruksi sosialisasi dan pengawasan hutan dari aksi pembakaran liar ini datang langsung dari Presiden Joko Widodo dan berlaku di seluruh Indonesia.

"Ini bukan masalah Polri dan TNI saja, masyarakat juga harus punya andil," kata Ardjon di ruang kerjanya, Kamis (8/8/2019)

Selama ini masih ada warga di wilayah hukum Polres Lembata yang membuka lahan kebun dengan cara membakar dan berdampak buruk pada lingkungan.

BREAKING NEWS - Pria asal Aimere Kabupaten Ngada Digigit Anjing Rabies, Ini Kejadiannya

Soal Rencana Ahok Investasi Pakan Ternak, Begini Penjelasan Kadis Peternakan NTT

"Kita terus lakukan pendekatan dan penyuluhan kepada masyarakat. Jangan sampai ada titik api yang besar dan dampaknya membahayakan," jelas dia.

Pihaknya saat ini sudah memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di setiap wilayah polsek di Kabupaten Lembata.

Meskipun belum ada yang sampai ke ranah hukum, dia meminta semua pihak untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Persib Bandung Kebobolan Banyak Gol, Pelatih Maung Bandung Sebut Kepergian Pemain Kunci

Dia mengingatkan warga yang kedapatan membakar lahan saat patroli akan langsung ditindak hukum.
"Tidak ada alasan untuk bakar hutan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved