Lukas Bili, Salah Seorang Veteran Mengaku Gaji Pensiun Sudah Tak Cukup Membiayai Hidup
-Lukas Bili, salah seorang veteran mengatakan, gaji pensiun yang diterimanya sudah tak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Pasalnya, harga
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Lukas Bili, salah seorang veteran mengatakan, gaji pensiun yang diterimanya sudah tak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Pasalnya, harga kebutuhan pokok yang tinggi sudah tidak sebanding dengan gaji pensiun yang diterimanya.
"Memang kita masih diperhatikan boleh pemerintah pusat sehingga kita masih terima gaji pensiun. Tapi gaji pensiun yang kita terima sudah tidak ada artinya di jaman sekarang karena harga sembako tinggi," kata Lukas kepada Pos Kupang saat ditemui di kediamannya di Desa Humsu Wini, Rabu (14/8/2019).
Lukas mengatakan, saat ini gaji pensiun yang diterimanya hanya Rp. 1,5 juta saja setiap bulan. Gaji pensiun itu sudah tidak cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
"Jadi ketika kita terima, ya kita harus pintar-pintar untuk mengatur. Supaya bisa hidup. Tapi banyak kalau mau jujur tidak cukup dengan kebutuhan pokok kita," ujarnya.
• Ahok Cari Lahan Minimal 500 Hektar di NTT untuk Ditanami Jagung
• Wagub NTT Josef Nae Soi Buka Pameran Pembangunan dan Hiburan Rakyat NTT di Pantai Lasiana
Untuk mememenuhi kebutuhan hidupnya, Lukas mengaku harus mengolah pekerangan rumah untuk ditanami jagung dan sayuran.
"Kita tidak punya kebun, saat datang pertama kali ke sini, saya hanya bisa beli tanah buat rumah. Sisahnya saya olah untuk tanam jagung dan sayur. Kalau kebun kita tidak ada. Jadi memang hidup kita sudah," katanya.
Lukas berharap, pemerintah Indonesia dapat menaikan gaji pensiun seperti para PNS lainnya supaya bisa seimbang dengan pengeluaran untuk membeli kebutuhan pokok.
"Kalau tidak kasih naik, kita susah sekali. Satu setengah juta tidak cukup lagi di saat sekarang ini karena harga kebutuhan pokok sudah sangat tinggi," ujarnya. (*)