DPRD Nagekeo Hargai Niat Baik Bupati Lantik Sekwan Sesuai Mekanisme, Simak Penjelasan

Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea, mengapresiasi langkah bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do melantik Sekwan yang baru.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea, mengapresiasi langkah bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do melantik Sekwan yang baru.

Kristianus Dua Wea menyampaikan bahwa Lembaga DPRD menghargai niat baik Bupati Nagekeo untuk menyelesaikan persoalan Sekretaris DPRD.

"Sebab posisi Sekretaris DPRD merupakan posisi yang sangat strategis dan berpengaruh pada kinerja DPRD," ujar Kristianus, Selasa (13/8/2019).

Pria yang akrab disapa Kris ini mengatakan keputusan Bupati Nagekeo melantik Sekretaris DPRD dalam waktu satu minggu saja, menunjukkan itikad baik Bupati Nagekeo untuk menjaga agar jadwal sidang DPRD berjalan lancar dan tepat waktu.

BREAKING NEWS : Nenek 80 Tahun di TTU - NTT Tewas Tersengat Arus Listrik, Ini Kronologinya

Ia berharap agar kedepannya semua berjalan sesuai dengan mekanisme dan mengikuti arah regulasi yang ada. Tidak menabrak aturan yang ada.

Safari Perdana Pasca Kongres PDIP, Ahok Bawa Dua Agenda Besar untuk NTT, Ini Agendanya BTP

Selain melantik Syukur Abdullah Mane sebagai Sekretaris DPRD, Bupati Nagekeo juga melantik Benediktus Ceme sebagai Inspektur Kabupaten Nagekeo dan Seda Marselinus dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana.

Terkait pembatalan Surat Keputusan Bupati Nagekeo tentang pengangkatan dirinya sebagai Sekretaris DPRD, Benediktus Ceme menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Bupati Nagekeo.

Benediktus Ceme menyampaikan bahwa sebagai ASN dirinya siap ditempatkan di mana saja,pada posisi apa pun.

"Sebagai bawahan Bupati,saya menerima tugas dan kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada saya.Sebelumnya saya dilantik sebagai sekwan pada minggu yang lalu, namun karena ditolak oleh DPRD karena menyalahi mekanisme,maka SK tersebut batal demi hukum. Sekarang saya siap menjalankan tugas sebagai inspektur," paparnya.

Bupati Don Lantik Syukur Jadi Sekwan Nagekeo

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do, melantik dan mengambil sumpah Syukur Abdulah Mane,SH sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Nagekeo di Aula VIP Lantai II Kantor Bupati Nagekeo, Senin (12/8/2019).

Sebelumnya Senin, 5 Agustus 2019, Bupati Nagekeo melantik dan mengambil sumpah Benediktus Ceme sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Nagekeo.

Namun, pelantikan tersebut menuai penolakan dari DPRD Kabupaten Nagekeo karena dianggap menyalahi mekanisme dan tidak sesuai regulasi yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 205 ayat 2, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 dan perubahannya yaitu Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3.

Penolakan tersebut disampaikan melalui Surat kepada Bupati Nagekeo Nomor : 170/DPRD-NGK/117/08/2019 tanggal 5 Agustus 2019 perihal Penolakan Mekanisme Pemberhentian dan Pelantikan Sekretaris DPRD Kabupaten Nagekeo.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved