DPRD Nagekeo Hargai Niat Baik Bupati Lantik Sekwan Sesuai Mekanisme, Simak Penjelasan

Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea, mengapresiasi langkah bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do melantik Sekwan yang baru.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea. 

Menanggapi penolakan DPRD Kabupaten Nagekeo tersebut Pemerintah Kabupaten Nagekeo memberikan tanggapan berupa surat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo Nomor 821/BK-DIKLAT/M/796/08/2019 yang berisi 3 nama calon Sekretaris DPRD Kabupaten Nagekeo.

Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco, menyatakan
terkait pelantikan Sekretaris DPRD, telah terjadi kesalahan mekanisme.

"Karena menyalahi mekanisme maka Pemerintah Kabupaten Nagekeo harus mengulang mengajukan tiga calon,"paparnya.

Ia mengatakan DPRD Nagekeo sudah mengajukan tiga orang nama dan satu diantarnya Syukur Abdulla Mane.

"Dari ketiga nama calon tersebut nama Syukur Abdullah Mane yang dipilih sebagai Sekretaris DPRD,"ujarnya.

Ia menegaskan sebagai figur Sekretaris DPR yang merupakan hasil kompromi DPRD, tugas Sekretaris DPRD bukanlah melakukan kompromi.

"Sebagai figur hasil kompromi tidak berarti tugas Pak Syukur adalah berkompromi dengan dengan praktek-praktek buruk dalam tata kelola pemerintahan. Kalau melakukan kompromi, akan segera saya ganti,"ujarnya.

Selain pelantikan Sekwan, saat bersamaan juga Bupati Nagekeo melantik Benediktus Ceme menjadi Isnpektur Ispektorat Nagekeo dan Marselinus Seda dilantik menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nagekeo. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved