Wabup TTS Army Koenay Serahkan Dua Tenaga Kerja Non-prosedural Kepada Keluarga, Ini Kronologi

Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay mengucapkan terima kasih kepada Polres Kupang dan Dinas Nakertrans Kabupaten Kupang yang telah berhasil memulangka

Penulis: dion db putra | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/dion kota
Wabup TTS Jhony Army Konay bersama dua tenaga kerja non prosedural asal Kabupaten TTS yang berhasil dipulangkan dengan bantuan dari Dinas Nakertrans Kabupaten Kupang dan Polres Kupang 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota

POSKUPANG. COM, SOE - Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay mengucapkan terima kasih kepada Polres Kupang dan Dinas Nakertrans Kabupaten Kupang yang telah berhasil memulangkan dua tenaga kerja non proses asal Kabupaten TTS dari Medan beberapa waktu lalu.

Usai tiba di Kabupaten TTS, kedua tenaga kerja non prosedural atas nama Desi Adriana asal Desa Poli dan Ester Laome asal desa Nuapin langsung diserahkan kepada keluarga.

Kepada pos Kupang. Com, Wabup Army mengatakan, kedua TKI non prosedural tersebut terbujuk rayuan manis calo saat mereka masih berusia 14 tahun di tahun 2014 silam. Dengan iming-iming gaji tinggi, keduanya nekat lari dari rumah dan mengikuti sang calo. Calo tersebut selanjutnya membuat KTP palsu dengan memalsukan usia kedua korban dengan alamat Kabupaten Kupang.

Selama ini, keluarga korban mengira keduanya sudah hilang. Hingga akhirnya mendapatkan informasi jika keduanya masih hidup dan bekerja di Medan.

Dengan bantuan Dinas Nakertrans Kabupaten Kupang dan Polres Kupang, kedua korban difasilitasi untuk pulang kembali ke TTS.

" Saya dikontak oleh salah satu staf dari Dinas Nakertrans Kabupaten Kupang jika ada dua tenaga kerja non prosedural dari TTS yang mau dipulangkan dari Medan. Oleh sebab itu saya langsung menawarkan tiket pesawat untuk kedua korban. Namun tiket pesawat untuk korban sudah dibeli oleh Dinas Nakertrans," ungkap Wabup Army, Senin, (12/8/2019) di rujab Wabup TTS.

Usai tiba di Kabupaten TTS, pada Sabtu (3/8/2019), Wabup Army menyerahkan kembali kedua korban kepada keluarga untuk selanjutnya tinggal bersama keluarga di kampung halaman masing-masing.

Dapatkan Penawaran Spesial Bagi Pendonor Darah di Area REI EXPO Hari Ini, YUK Buruan

Sebelas Nama Diusung Jadi Bakal Calon Wakil Bupati Sumba Timur Dampingi ULP

Kepada masyarakat Kabupaten TTS, Wabup Army menghimbau agar jika ingin bekerja di luar daerah atau luar negeri hendaknya berangkat secara prosedural sehingga lebih aman dan mendapatkan perlindungan dari negara. Selain itu, sebelum berangkat, para tenaga kerja akan diberikan pelatihan keterampilan dan juga tips untuk beradaptasi.

Performa Persib Bandung Menurun, Bobotoh Desak Manajemen Cari Pemain Baru di Bursa Transfer

" Jika ingin berangkat bekerja ke luar daerah atau luar negeri berangkatlah secara prosedural agar mendapatkan keterampilan dan juga perlindungan," imbaunya.

Anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Nakertrans Kabupaten Kupang dan Polres Kupang yang sudah membantu proses pemulangan dua tenaga kerja non prosedural asal Kabupaten TTS tersebut. Dirinya berharap, kedepan Pemda TTS bisa memfasilitasi pemulangan para TKI non prosedural yang sudah ingin pulang namun kesulitan, baik dari segi biaya, administrasi maupun dipersulit majikan.

Ia juga berharap kedepan Pemda TTS juga bisa mendirikan balai pelatian guna memberikan keterampilan kepada masyarakat yang ingin bekerja baik di dalam daerah, luar daerah maupun luar negeri.

" Harus diakui lapangan pekerjaan yang ada di Kabupaten TTS masih sangat minim. Kedepan pemerintah perlu memikirkan cara untuk membuka lapangan kerja sehingga bisa menyerap tenaga kerja yang ada. Balai pelatihan sangat diperlukan untuk memberikan keterampilan agar masyarakat bisa melamar pekerjaan atau membuka usaha sendiri," ujarnya . (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved