Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Embung Mnele Lete, Jefry Un Banunaek Kembali Mangkir Dari Panggilan

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Embung Mnele Lete, Jefry Un Banunaek Kembali Mangkir Dari Panggilan

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ DION KOTA
Kasie pidsus Kejari TTS, Khusnul Fuad, SH. 

Terpisah, tersangka Jefry Un Banunaek yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum merespon.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Embung Mnele Lete Kejaksaan Negeri TTS telah menahan empat tersangka yaitu, Kadis PU Kabupaten TTS, Samuel Nggebu, Direktur CV Belindo Karya, Yohanes Fanggidae, Pengawas proyek, Timotius Tapatap dan pelaksanaan proyek, Jimmy Unbanuek selama 20 hari kedepan di Rutan Soe. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved