Begini Suara Fraksi Demokrat DPRD NTT Terkait Tanggapan Gubernur NTT
Fraksi Demokrat terhadap nota keuangan atas rancangan Perubahan APBD 2019 tidak menyentuh substansi.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Begini Suara Fraksi Demokrat DPRD NTT Terkait Tanggapan Gubernur NTT
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT menilai tanggapan Gubernur NTT terhadap pemandangan umum Fraksi Demokrat terhadap nota keuangan atas rancangan Perubahan APBD 2019 tidak menyentuh substansi.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Neil Rondo kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).
Menurut Winston, sebagai Fraksi Partai Demokrat , pihaknya kaget dan menyanyangkan bahwa tanggapan pemerintah ,khusus untuk menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat setebal 10 halaman itu tidak menyentuh hal yang substansi dari kritik dari fraksi.
"Misalnya kami tanya soal penonaktifan 15 pejabat tinggi pratama. Penonaktifan itu apakah sebelumnya ada teguran bagi para pejabat itu, ataukah sudah di BAP atau,apakah mereka telah melanggar UU ASN ataukah UU Administrasi kepemerintahan ," tanya Winston.
Dijelaskan, dalam tanggapan pemerintah itu, seolah-olah pemerintah menuduh bahwa dibalik itu karena kroni-kroni mereka tidak menduduki jabatan yang dikehendaki.
"Ini seolah-olah tuduh kami bahwa kroni-kroni kami tidak mendapat jabatan. Saya tegaskan, kami tidak pernah berhubungan dengan pergantian ASN dan mutasi," katanya.
Dikatakan, apa yabg disampaikan Fraksi Partai Demokrat itu hanya ingin menolong pemerintah agar tidak melakukan kesalahan dan menabrak aturan yang ada.
"Kedua soal kritik kami tentang Tim khusus Gubernur untuk percepatan pembangunan. Kami mengutip pakar pada bidang pemerintahan, yakni pendapat Prof.Djohermansyah dan Progo Nurjama jadi itu argumentasinya diterima. Namun, justru hal ini tidak ditanggapi dan malah mengambil pendapat yang berbeda dan tidak ada hubungannya dengan apa yang kami angkat," katanya.
Hal lain, lanjut Winston, soal ungkapan bahasa latin yang cukup banyak dalam tanggapan pemerintah. Tentu pak gubernur atau wagub menerima kritik Fraksi Partai Demokrat sebagai ketersinggungan pribadi.
Padahal, lanjut Winston, hal itu sebagai bagian fungsi DPRD dan Fraksi Partai Demokrat mengambil posisi mengkritik bukan pemerintah saat ini, tetapi sejak lima tahun lalu.
"Kami berterima kasih karena mendapat banyak istilah bahasa latin baru . Tapi ungkapan latin itu tidak jawab substansi yang diangkat fraksi. Kami bangun kritik dan untuk kerjasama. Ini bentuk fungsi kontrol dan kami tidak mau yang manis-manis dan memuji pemerintah," ujarnya.
Pada sisi lain, Winston mengatakan, dalam tanggapan pemerintah juga nampak bahwa tidak substansial,karena pemerintah juga sibuk mempersoalkan istilah atau kata yang digunakan Fraksi Partai Demokrat seperti sinterklas , memeras.
"Namun, ini harus dijelaskan dengan aturan. Jadi kami lihat seperti ada singgung pribadi. Kalau pak wagub tersinggung secara pribadi, kami minta maaf, tapi kritik kami bukan bersifat pribadi tetapi sebagai mitra antara pemerintah dan DPRD dengan tujuan agar dana yang ada digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat secara bertanggungjawab," ujarnya.
Dikatakan, sebagai politisi pihaknya berhak untuk memastikan bahwa tidak boleh satu sen pun uang rakyat digunakan tanpa pertanggungjawaban yang baik.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Leo Lelo mengatakan, seharusnya pemerintah menjelaskan secara rasional dan jangan emosional.
• Julie Laiskodat Dorong Masyarakat Umatoos-Malaka Berkreatif
• 1 Tewas Akibat Angin Kencang dan Dingin di Sydney dan Melbourne Saat Badai Salju Landa Australia
• Pernah Heboh Masuk Kristen, Asmirandah Kini Kaya Raya Bersama Jonas Rivanno,Belajar Masak Sejak SD
"Ini menunjukkan kemantangan pemerintah tidak ada," kata Leo.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)