Pimpinan DPRD Nagekeo Sebut Mutasi Sekwan Langgar Aturan

Thomas Aquinas Koba jabatan lama Staf Ahli Kemasyarakatan SDM, dan jabatan baru Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea 

"Saya sarankan Bupati untuk selesaikan dulu 2019. Setelah itu baru bisa melakukan mutasi. Paling cepat jatuh pada tanggal 31 bulan November 2019," ujar Anton.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Nagekeo, Thomas Aquinas Koba, diruang kerjanya menyampaikan pihaknya telah menjalani sesuai dengan regulasi.

"Dalam PP 11 pasal 127 berbunyi bahwa kita hanya berkonsultasi bukan persetujuan. Dan itu kewenangan kembali ke Bupati untuk melakukan konsultasi hal itu. apa sudah konsultasi atau belum itu haknya Bupati," ungkapnya.

Bupati Don Lantik 25 Orang Pejabat

Sebelumnya, Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, melantik dan mengambil sumpah ke 25 pejabat dalam lingkup pemerintah Kabupaten Nagekeo, Senin (5/8/2019).

Prosesi pengambilan Sumpah dan pelantikan pejabat jabatan Pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo berlangsung di aula VIP Lantai II Kantor Bupati Nagekeo Kompleks Civic Center Kelurahan Lape.

Bupati Don menegaskan ASN yang baru saja dilantik harus bekerja dengan secara, profesional dan menjalankan amanah yang telah diberikan serta selalu rendah hati dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi jabatan masing-masing.

Ia menegaskan hendaknya secepat mungkin menyesuaikan diri dengan tugas yang baru sehingga bisa menjalankan tugas sesuai tupoksi yang diembankan.

Ia juga menyinggung soal pelayanan publik. Bahwa camat dan bersama lurah baru di Kelurahan Danga harus menggerakan seluruh potensi di Kota sehingga kota tetap bersih dan sampah harus tertib.

Siapkan tempat sampah didepan rumah masing-masing sehingga sampah tidak dibuang pada sembarang tempat.

Data yang dihimpun POS-KUPANG.COM, sebanyak 25 pejabat yang dilantik terdiri dari Penjabat tinggi pratama 3 orang, pejabat administrator 12 orang dan penjabat pengawas 10 orang.

Nama Penjabat tinggi pratama 3 orang yang di lantik yakni, pertama, Djawaria Kristildis Maria Simporosa jabatan lama Sekwan Nagekeo dan jabatan baru Staf Ahli Bidang kemasyarakatan dan SDM.

Kedua, Ceme Benediktus jabatan lama Staf Ahli bidang hukum dan pemerintahan jabatan baru Sekwan Nagekeo.

Ketiga, Thomas Aquinas Koba jabatan lama Staf Ahli Kemasyarakatan SDM, dan jabatan baru Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Nagekeo.

Pantauan POS-KUPANG.COM, hadir saat itu, rohaniwan, Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, Pabung 1625/Ngada Mayor Paulinus Rowa, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

Bidang Humas Polda NTT Lakukan Supervisi di Mapolres Ngada

Jelang Idul Adha, Begini Kondisi Ternak Sapi di Kabupaten Ende

Ruben Onsu Pindah Rumah Gara-gara Mistis, Penampakan Rumah Mewah yang Kerap Diteror Makluk Ini

Usai cara pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat berupa jabatan tangan kepada para pejabat yang dilantik.

Acarapun berjalan aman lancar dan tertib hingga usai.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved