Jelang Idul Adha, Begini Kondisi Ternak Sapi di Kabupaten Ende

Karantina Pertanian Ende pastikan kesehatan hewan kurban sebelum dilalulintaskan antararea ke daerah lain.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Petugas melakukan uji serologi serum darah sapi dengan metode Rose Bengal Test (RBT) di Laboratorium Karantina Hewan di Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende, Jln. R.W. Monginsidi No 3, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, beberapa waktu lalu. 

Jelang Idul Adha, Begini Kondisi Ternak Sapi di Kabupaten Ende

POS-KUPANG.COM|ENDE--Karantina Pertanian Ende pastikan kesehatan hewan kurban sebelum dilalulintaskan antararea ke daerah lain.

Hal ini untuk memberikan jaminan kesehatan hewan kurban tidak terjangkit Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Terlebih Pulau Flores menjadi salah satu penghasil ternak yang menyokong daerah lain.

"Setiap sebelum pengiriman hewan seperti sapi, kuda, kerbau dan lainnya harus dipastikan kesehatannya. Kepastian ini diperoleh dari hasil pengujian di laboratorium karantina hewan Karantina Pertanian Ende. Apalagi lalu lintas hewan besar seperti sapi ini meningkat drastis jelang Iduladha," ujar Kepala Karantina Pertanian Ende drh. Yulius Umbu Hunggar, Senin (5/8/2019).

Pengiriman sapi, Yulius menambahkan, ke daerah lain seperti Bulukumba, Jenoponto, Tangerang, dan Sinjai untuk kebutuhan kurban meningkat mencapai sebesar 169,98% dari bulan sebelumnya.

Berdasarkan data IQFAST ( _Indonesian Quarantine Full Automation System_ ) pada Juli 2019 jumlah lalu lintas sapi yang keluar dari Pulau Flores sebanyak 2.033 ekor sedangkan Juni sebanyak 753 ekor.

Yulius menjelaskan, pengeluaran hewan melalui pintu pengeluaran yang telah ditetapkan yaitu diantaranya di pelabuhan di Maropokot, Labuan Bajo, Reo, Maumere, dan Ende.

Tugas karantina memastikan hewan kurban yang akan dilalulintaskan tidak terjangkit Brucellosis.

HPHK golongan II tersebut dapat menular ke manusia (zoonosis) yang mengakibatkan keguguran.

Meskipun Pulau Flores dan Lembata masih bebas dari Brucellosis, pemeriksaan tetap harus dilakukan karena sudah menjadi standar operasional.

"SOPnya setiap pengeluaran hewan besar seperti sapi, kuda dan kerbau harus diambil sampel darahnya. Bila hasil uji serologi di laboratorium negatif Brucellosis, hewan bisa dilalulintaskan. Tetapi harus lengkap juga dokumennya, selain sertifikat karantina kesehatan hewan juga ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait," tuturnya.

Hal ini tentunya juga berkat kerja sama dengan para pemilik hewan. Dimana para peternak sadar lapor karantina, melaporkan hewannya sebelum muat ke kapal.

Kelengkapan dokumen dari dinas terkait pun penting menjadi dasar untuk persyaratan lalu lintas dengan alat angkut kapal.

"Hingga saat ini, hasil pemeriksaan uji serologi belum menemukan kasus Brucellosis. Hewan aman untuk dilalulintaskan dan tentunya aman konsumsi saat Iduladha nanti," pungkasnya.

Ibrahim Mbipi, salah satu peternak sapi mengaku dengan adanya pemeriksaan kesehatan hewan memastikan ternak sapinya sehat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved