Warga Minahasa Tewas setelah Tertimpa Buah Kelapa, Keluarga Enggan Outopsi, Simak Penjelasan Polisi
Syul Tambuwun (59), warga Desa Pangu 2, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meninggal dunia
POS KUPANG.COM - Syul Tambuwun (59), warga Desa Pangu 2, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meninggal dunia setelah tertimpa buah kelapa.
Peristiwa tersebut terjadi di Perkebunan Abuang Desa Pangu pada Minggu (4/8/2019).
Mateos Kaumpungan (70), pasangan korban mengungkapkan korban saat itu baru saat makan siang di gebuk kebun tempat mereka tinggal selama empat tahun terakhir.
Korban keluar gubuk kebun untuk pergi duduk sekitar 2 meter dari batang pohon kelapa.
"Tiba-tiba, saya dengar bunyi ada kepala jatuh. Lalu bergegas keluar dari sabuah (gubuk) mendapati Syul dalam kondisi terlentang di tanah dan di dekat dia ada 4 buah kepala dengan tangkainya," kata Mateos saat memberikan keterangan kepada pihak penyidik di Polsek Urban Ratahan, Senin (5/8/2019) pagi.
• Keok dari Barito Putera, Persib Bandung Masih Raih Catatkan Rekor Positif, Ini Catatannya
• Ini Arti Mimpi Meninggal Dunia atau Sekarat Menurut Ahli Walau Sering Dianggap Buruk
• Ini Tips agar Anak Lepas dari Ketergantungan Gadget, Main di Luar ?
Melihat kondisi yang dialam Syul, Mateos bergegas melakukan pertolongan dengan memberikan korban air minum.
Mulut korban malah banyak keluarkan darah.
Mateos langsung bergegas menghubungi hukum tua (kepala desa) dan masyarakat Desa Pangu 2 serta kepolisian.
Polisi yang tiba di TKP ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung hubungi medis, keluarga korban dan saksi Mateos.
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan Kepala Puskesmas Ratahan Timur Yulien Kula, korban mengalami luka lebam di kepala bagian atas dan kepala samping kanan.
Korban tidak mengalami ada tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.
"Dugaan sementara korban meninggal akibat tertimpa buah kelapa," kata Kompol Ronny Tumalun, Kapolsek Urban Ratahan.
Pihak Polsek Urban Ratahan juga akan melakukan Visum et Repertum kepada jenasah korban tapi keluarga menolak untuk di autopsi. (*)