RSD Aeramo dan BPJS Kesehatan Sudah Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini poin-poinnya!
Bupati Nagekeo, dr. Johanes Don Bosco Do, M.Kes bertekad agar peningkatan Rumah Sakit Daerah (RSD) Aeramo naik peringkat ke kelas D.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Adiana Ahmad
Ia juga mengatakan bahwa untuk menuju Rumah Sakit Kelas C, Paripurna, masih dibutuhkan pembangunan berbagai prasarana dengan pelayaan unggulan mata dan bedah syaraf di daratan Flores.
Sebelumnya, Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Pemda Nagekeo, khususnya pihak manajemen RSD. Aeramo.
"Kami apresiasi sangat luar biasa karena dalam waktu yang tidak begitu lama persyaratan mutlak tentang mutu layanan terkait akreditasi terpenuhi,"pujinya.
Karena, lanjutnya, masih ada rumah sakit di wilayah kerja BPJS Ende yang sudah lama eksis namun belum memperoleh sertifikat, bahkan terdapat empat rumah sakit yang setelah diakreditasi harus mendapat koreksi atas penetapan kelasnya.
• Karena Gendut, Mama Muda Pasrah Suaminya Direbut Cewek Lain, Sering Dikira Pembantu
Ia membenarkan bahwa selama ini pelayanan Kesehatan lanjutan bagi masyarakat harus ditangani oleh rumah sakit di luar Nagekeo, atau harus merujuk ke luar daerah.
"Sehingga kami harapkan ke depannya dapat dioptimalisasi khususnya untuk pelayanan jaminan Kesehatan yang sebelumnya itu harus dirujuk ke rumah sakit lain, sekarang mudah-mudahan bisa dihandling di RSD Aeramo saja," ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nagekeo, Yashinta Mayatrina Pawe, mengungkapkan bahwa sebelumnya RSD Aeramo mengantongi ijin operasional Tipe D Pratama, yang sesuai aturan setara dengan Puskesmas dan Klinik.
"Setelah berubah menjadi Tipe D, sesuai ketentuan Permenkes, sudah menjadi faskes tingkat lanjutan dan jika ingin bekerja sama dengan BPJS harus terlebih dahulu dinyatakan lulus akreditasi," jelasnya.(*)