Kaki Pembunuh Istri Pendeta yang Terlilit Utang Rp 23 Juta di DOR Polisi

Motif pembunuhan istri pendeta, Erawati boru Siagian (56) (sebelumnya ditulis Herawati Siagian) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung

Editor: Ferry Ndoen
TRIBUN MEDAN/Polsek Sunggal
Pembunuh Istri Pendeta Terlilit Utang Rp 23 Juta, Kedua Kakinya Ditembak karena Melawan. 

POS KUPANG.COM -Pembunuh Istri Pendeta Terlilit Utang Rp 23 Juta, Kedua Kakinya Ditembak karena Melawan. 


Motif pembunuhan istri pendeta, Erawati boru Siagian (56) (sebelumnya ditulis Herawati Siagian) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, terkait masalah utang-piutang.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh istri pendeta karena masalah utang-piutang.

"Pelaku inisial DM (40). Jadi motif pelaku membunuh korban karena utang-piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin (29/7/2019)

Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga Divonis Hukuman Mati, Begini Kata keluarga

Anak Mendadak Takut Sekolah, Ternyata Sudah Enam Kali Dinodai Guru Olahraga

Paksa Nonton Video Mesum, Sopir Odong-odong lalu Perkosa Anak Tetangga

"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang dan berbunga.

Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.

Informasi dari kepolisian tersangka adalah Dimas Satria Agung (DM)

Syarif menuturkan, karena sisa utang tak kunjung dibayar sama pelaku, korban lalu mengancam pelaku  akan memberitahukan kepada mertuanya bahwa dia (pelaku) memiliki utang.

"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar utangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.

Persib Bandung Didenda Rp 140 Juta, Bomber Maung Bandung Umuh Muchtar Kena Hukuman Komdis PSSI

Lantaran akan diberitahukan, pelaku ketakutan dan mereka akhirnya bertengkar mulut.

Saat kejadian mereka hanya berdua di dalam rumah, persisnya di dapur.

Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan dicucuk leher korban pakai pisau.

Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.

Hidupkan Radio

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku lalu menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah di rumah ada orang.

"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di sungai amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.

Baca: Atletico Madrid Kesulitan Lanjutkan Negosiasi untuk Dapatkan James Rodriguez setelah Bantai Madrid

Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai pihak kepolisian.

"Kemudian dapatlah ada tiga nama. Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," sambungnya.

Syarif menjelaskan bahwa pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.

Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.

"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.

Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.

"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.

Pelaku dibawa keliling-keliling dan kerumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.

"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.

Pesan Ancaman Pelaku Terhadap Korban

Sebelumnya Erawati Boru Siagian (54) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019), dengan posisi kedua tangan korban terikat.

Tidak hanya itu, bagian kepala belakang korban pecah diduga dihantam pelaku dengan menggunakan benda keras.

Iptu Syarif Ginting mengatakan mereka mengamankan pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas

Sebelumnya, saat penemuan Erawati yang tewas bersimbah darah, salah seorang warga bernama Toni Nainggolan mengatakan, bahwa ada pesan singkat yang dilayangkan pelaku kepada korban.

"Ada pesan singkat di mana pelaku mengatakan 'aku sudah puas. Nanti STNK dan BPKB mu aku antar'. Begitulah kira-kira isi pesannya," ungkap Toni saat ditemui Tribun Medan di kediamannya pada Minggu (28/7/2019).

Usai kejadian korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

Sementara di lokasi kejadian pada Minggu (28/7/2019) masih dipadati warga yang melihat proses penyelidikan petugas. Di kediaman korban, petugas telah memasang garis polisi. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved