Anak Mendadak Takut Sekolah, Ternyata Sudah Enam Kali Dinodai Guru Olahraga
Pria berprofesi sebagai guru sebuah madrasah ibtidaiyah itu, tega mencabuli anak didiknya sendiri. Djunaidi juga berstatus Aparatur Sipil Negara (A
POS KUPANG.COM -- DJUNAIDI bin Yanto (53) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Pria berprofesi sebagai guru sebuah madrasah ibtidaiyah itu, tega mencabuli anak didiknya sendiri.
Djunaidi juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (24/7/2019) lalu.
Hal itu terjadi setelah aksi pelaku mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya) terungkap.
Korban merupakan anak perempuan berusia 10 tahun.
• Diduga ada Kuburan Janin, Polisi Geledah Rumah Kakak Adik Pelaku Inses, Ini Permintaan Warga
Korban masih duduk di bangku kelas 4 sebuah madrasah ibtidaiyah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Korban menceritakan ia sudah menjadi korban pencabulan oleh gurunya,” kata Budhi, Jumat (26/7/2019).
Hal itu terungkap setelah korban belakangan takut untuk berangkat ke sekolah.
• Diduga ada Kuburan Janin, Polisi Geledah Rumah Kakak Adik Pelaku Inses, Ini Permintaan Warga
Ibu korban yang merasa curiga, mendesak Mawar untuk menceritakan perubahan sikapnya.
• Jelang Barito Putera vs Persib Bandung, Pelatih Maung Bandung Pasang Dua Bomber ini
Alangkah terkejutnya sang ibu ketika mengetahui anak perempuannya menjadi korban pencabulan Djunaidi.
Setelah itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Setelah melakukan visum terhadap korban, terlihat ada bekas luka pada kemaluan."
"Dan tanda-tanda kekerasan pada kemaluan korban,” ungkapnya.
Polisi lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.