Kaki Pembunuh Istri Pendeta yang Terlilit Utang Rp 23 Juta di DOR Polisi
Motif pembunuhan istri pendeta, Erawati boru Siagian (56) (sebelumnya ditulis Herawati Siagian) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung
Editor:
Ferry Ndoen
TRIBUN MEDAN/Polsek Sunggal
Pembunuh Istri Pendeta Terlilit Utang Rp 23 Juta, Kedua Kakinya Ditembak karena Melawan.
Sebelumnya, saat penemuan Erawati yang tewas bersimbah darah, salah seorang warga bernama Toni Nainggolan mengatakan, bahwa ada pesan singkat yang dilayangkan pelaku kepada korban.
"Ada pesan singkat di mana pelaku mengatakan 'aku sudah puas. Nanti STNK dan BPKB mu aku antar'. Begitulah kira-kira isi pesannya," ungkap Toni saat ditemui Tribun Medan di kediamannya pada Minggu (28/7/2019).
Usai kejadian korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Sementara di lokasi kejadian pada Minggu (28/7/2019) masih dipadati warga yang melihat proses penyelidikan petugas. Di kediaman korban, petugas telah memasang garis polisi. (*)
Rekomendasi untuk Anda