BREAKING NEWS:Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Kota Kupang, Ini Ancaman Hukumannya

Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan satu pelaku pencabulan siswi SMA di Kota Kupang, Jumat (2/8/2019).

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH 

Pada keesokan harinya, Minggu (23/6/2019) kedua korban dijemput oleh pacar mereka masing-masing yakni JM dan F untuk melakukan pertemuan untuk komunitas mereka.

"Kedua korban dijemput untuk ikut pertemuan gang mereka, namanya 'Baby Gay', menurut pengakuan mereka, mereka masuk dalam satu komunitas yang suka traveling dan fotografi," jelas Iptu Bobby.

Pertemuan ini dilakukan di sebuah bangunan baru yang belum selesai dikerjakan, terletak di dekat Hotel Aston Kupang. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota komunitas atau gang yang ada.

Usai kegiatan, JM tidak mengantar pulang sang kekasih PB, namun meninggalkan korban di lokasi tersebut.

Saat ditinggalkan, PB dicabuli rekannya berinisial YT yang juga bekerja di tempat tersebut sebagai buruh.

Di tempat yang sama, tersangka R juga mencabuli korban JML.

Sementara itu, kedua korban yang tanpa kabar selama dua hari membuat orangtua mereka resah dan khawatir.

Selama dua hari orangtua kedua korban terus berusaha mencari keberadaan anggota keluarga mereka.

Beruntung, seorang teman sekolah korban PB bernama Intan berhasil mengetahui keberadaan para korban.

Usai ditanyai orangtua PB, Intan yang awalnya tidak mengetahui keberadaan para korban mengirim pesan via inbox Facebook ke akun Facebook PB dan dibalas oleh PB yang memberitahukan keberadaannya.

Pihak keluarga bergerak cepat dan langsung mengrebek lokasi tersebut. Mereka berhasil menemukan kedua korban dalam kondisi yang memprihatinkan.

Dalam penggrebekan tersebut, turut diamankan YT dan F.

Tak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan tersangka lainnya, JM. Sedangkan pelaku R, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Kedua korban telah melakukan visum dan beberapa saksi serta korban telah kami lakukan pemeriksaan," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved