Alvin Lie: Penyalahgunaan Data Pribadi Konsumen Sudah Masuk Katagori Gawat Darurat

Kata Alvin Lie: Penyalahgunaan Data Pribadi Konsumen Sudah Masuk Katagori Gawat Darurat

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/www.thinkstockphotos.com
Ilustrasi fintech 

Pasalnya, data-data tersebut dapat diakses dan digunakan aplikasi teknologi finansial (fintech) peer to peer lending.

"Saya belum baca beritanya," kata President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Ridzki mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk selalu menjaga data- data pribadi pengguna aplikasinya hingga saat ini. Bahkan Grab selalu berupaya memproteksi hal tersbut supaya data pribadi tersebut bisa aman.

"Kita dari awal sangat komit terhadap perlindungan konsumen. Kita memproteksi data konsumen dan kita commit dalam setiap kerja sama tidak share uniq individual data," ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini data yang mereka bagikan dan ungkap hanya keperluan perusahaan saja. Termasuk untuk keperluan marketing untuk menyasar target pasar.

"Yang kita share hanya strategi marketing-nya saja bagaimana untuk menyasar terget market itu, tapi data konsumer kita jaga dengan baik," terangnya. (Kompas.com/Murti Ali Lingga)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyalahgunaan Data Pribadi Konsumen Sudah Masuk Katagori Gawat Darurat",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved