DPO Kasus Pencurian Di Jember Ditangkap Tim Buser Polres TTS di Kapan

DPO kasus pencurian uang senilai 70 juta di Kabupaten Jember, Propinsi Jawa Timur, Anto Evekianus Bria akhirnya berhasil ditangkap tim Buser Polres TT

Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ DION KOTA
Anto (jeket merah) tersangka kasus pencurian uang senilai 70 juta diamankan tim Buser Polres TTS di Kapan, TTS 

Tersangka dibekuk dikediaman orang tuanya di daerah Kapan pada Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 21.00 Wita. Dari tangan tersangka diamankan satu unit sepeda motor yang dibeli dengan menggunakan uang curian.

Saat diinterogasi, diketahui jika uang curian tersebut sudah habis digunakan untuk berfoya-foya.

"Tersangka sudah dijemput langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Jember, Iptu Ainur Rofiq, SH bersama anggota untuk dibawa ke Polres Jember guna diproses secara hukum," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved