Berita Populer
BERITA POPULER - Mahasiswa dan Pelajar SMP Mesum, Daftar Anggota DPRD Ngada dan Artis Korea
Tiga berita populer pagi ini, yakni kasus tertangkapnya seorang mahasiswa dan seorang pelajar SMP di Kota Kupang yang sedang asyik mesum di mobil.
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
1. Partai PKB raih 2.685 suara dan Rikardus Bhara raih 1.308 suara (wajah baru)
2. Partai Amanat Nasional raih suara 2.755 dan Petrus Ngabi raih 1.126 (incumbent)
3. Partai NasDem raih 2.572 suara dan Moses Jala Watu raih 1.113 suara (wajah baru)
4. Perindo raih 2.285 suara dan
Kasimirus Pili raih 824 suara (wajah baru)
5. Partai Golkar 2.484 suara dan Hilarius Muga raih 777 suara (wajah baru)
6. Partai PDIP raih suara 2.241 dan Marianus Kila (wajah baru) jumlah 541.
III. Ngada 3 (Aimere, Jerebuu dan Inerie)
1. Partai Hanura raih suara 1.772 dan Marsel Nau 1.160 suara (incumbent)
2. PKB raih suara1.710 dan Blandina Mamo, 1.218 suara (incumbent)
3. Partai Perindo 1.631 suara dan Thomas Djawa raih 1.078 suara (wajah baru)
4. Partai Nasdem 2.040 suara dan Yoseph Bei raih 1.061 suara (incumbent)
IV. Dapil Ngada 4 (Riung dan Riung Barat)
1. Partai Amanat Nasional 1.520 dan Yohanes Bosco Ponong raih 964 suara (wajah baru)
2. Perindo 1.551 suara dan Kristoforus A.Seno raih 515 suara (wajah baru)
3. Partai PDIP raih 2.225 suara dan
Donatus Madhu raih 736 suara (wajah baru)
4. Partai Demokrat 1.855 suara dan
Heribertus Paskalis Mane raih 1.117 suara (wajah baru)
V. Dapil Ngada V (Soa, Wolomeze dan Bajawa Utara)
1. Partai Amanat Nasional jumlah suara, 2.107 dan Matias Rema Esi raih 588 suara (wajah baru)
2. PDIP raih 2.392 suara dan Aloysius Soa raih 791 suara (incumbent)
3. Partai Golkar raih 2.045 suara dan Yohanes Sui suara 744 suara (incumbent)
4. Partai Demokrat raih 1.664 suara dan Irenius Wale 606 suara (wajah baru)
5. PKB raih 2.490 suara dan Raymundus Bena raih 1.323 suara (incumbent).
Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN
Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, pada kesempatan tersebut, mengingatkan, 25 orang calon anggota terpilih DPRD Ngada untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPU Ngada.
Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2019 menyebutkan 7 hari setelah penetapan semua Caleg terpilih wajib menyerahkan LHKPN.
Apabila tidak menyerahkan LHKPN tidak diusulkan pelantikannya.
"Kepada anggota DPRD Kabupaten Ngada periode 2019-2024 yang terpilih hari ini saya sampaikan jangan lupa menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara karena jika dalam rentang waktu 7 hari setelah penetapan ini tidak diserahkan ke KPU maka bapak-Ibu batal dilantik sebagai anggota DPRD," ungkap Stanislaus.
Stanislaus menyampaikan proficiat kepada 25 orang calon terpilih dan menyampaikan terima kasih kepada semua peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Ngada yang sudah bersama KPU Ngada menggelar Pilnas serentak tahun 2019.
Ia juga menyampaikan Pilnas 2019 tidaklah mudah. Pilnas kali ini sangat rumit dan menguras energi. Berkat dukungan semua pihak pelaksanaannya berjalan aman dan kondusif.
Ia menyampaikan bahwa KPU Ngada masih sangat membutuhkan dukungan semua pihak menjelang Pilkada 2020 yang akan mulai tahapannya pada September 2019.
"Tidak ada kalimat lain dari kami hanyalah ungkapan terima kasih untuk kita semua, teristimewa terima kasih yang sebesar-besarnya buat bapak bupati Ngada atas segala pendampingan. Secara jujur saya menyampaikan kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan seperti fasilitas. Terima kasih kepada bapak ketua DPRD Kabupaten Ngada yang selalu motivasi saya untuk tetap mempertahankan integritas dan terima kasih bapak Kapolres Ngada luar biasa seperti seorang teman setiap hari selalu bersama. Terima terima kasih untuk keluarga besar Kodim 1625/Ngada dimana TNI bersama Polri yang selalu mendampingi kemana kotak suara berjalan mereka selalu ada terima kasih untuk semuanya," ujarnya.
Ia berharap agar tahapan pelaksaan persiapan Pilkada Kabupaten Ngada 2020 berjalan aman dan lancar. KPU Ngada berjanji akan membenah segala yang belum sempurna dan butuh dukungan semua pihak guna menyukseskan Pilkada serentak 2020.
3. Pasangan Song Hye Kyo dan Song Joong Ki Telah Resmi Bercerai
Song Hye Kyo dan Song Joong Ki resmi bercerai setelah kurang dari dua tahun membina rumah tangga.
Melansir laman Soompi, dokumen perceraian mereka telah rampung diurus pada Senin (22/7/2019) oleh Pengadilan Keluarga Seoul.
Setelah resmi bercerai, Song Hye Kyo pun menghapus semua foto-fotonya yang menampilkan Song Joong Ki di akun Instagramnya.
Dilansir dari KStarlive, Song Hye Kyo menghapus dua foto yang diambilnya bersama Song Joong Ki di fan meeting mantan suaminya dan pada saat upacara pernikahan mereka.
Song Joong Ki dan Song Hye Kyo (Koreaboo.com)
Foto-foto itu terlihat masih tersedia pada Bulan Juni dan ketika perceraian itu terkuak ke publik, semua postingan tersebut kemudian dihapus.
(*)