Berita Populer

BERITA POPULER - Mahasiswa dan Pelajar SMP Mesum, Daftar Anggota DPRD Ngada dan Artis Korea

Tiga berita populer pagi ini, yakni kasus tertangkapnya seorang mahasiswa dan seorang pelajar SMP di Kota Kupang yang sedang asyik mesum di mobil.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Kolase Pos-Kupang.com
Rapat pleno KPU Ngada dan artis Korea Song Joong Ki dan Song Hye Kyo 

BERITA POPULER - Mahasiswa dan Pelajar SMP Tertangkap Bugil dalam Mobil, Daftar Anggota DPRD Ngada dan Song Hye Kyo dan Song Joong Ki

POS-KUPANG.COM - Tiga berita populer pagi ini, yakni kasus tertangkapnya seorang mahasiswa dan seorang pelajar SMP di Kota Kupang yang sedang asyik mesum di mobil.

Berita populer lainnya adalah daftar anggota DPRD Ngada yang baru ditetapkan dalam rapat pleno KPU Ngada, Senin (22/7/2019).

Berita populer ketiga, yakni kabar tentang artis Korea Song Hye Kyo dan Song Joong Ki yang telah resmi bercerai, yang diikuti dengan penghapusan foto kenangan dari akun medsos masing-masing.

Selengkapnya bisa disimak berikut ini.

1. NEKAT! Mahasiswa dan Siswi SMP Kupang Berbugil Ria di Dalam Mobil di Parkiran Rumah Jabatan Bupati 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Satpol PP Kota Kupang menangkap dua pemuda asal Kota Kupang, NTT yang asyik masyuk berduaan di dalam mobil, Rabu (17/7/2019).

Keduanya adalah AFA (18), seorang Mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kupang. Dia ditangkap saat asyik masyuk berduaan dengan kondisi bugil dengan seorang siswi MSK yang masih berusia 15 tahun, dan baru duduk di bangku sebuah SMP di Kota Kupang.

Keduanya ditangkap sedang berhubungan badan layaknya suami-istri.

AFA dan MSK, siswi SMP Kota Kupang ini dibekuk di sebuah mobil Suzuki Ignis yang parkir di rumah jabatan Bupati Kupang, Jalan RA Kartini Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelama Lima, Kota Kupang, Rabu (17/7/2019) lalu.

Keduanya ditangkap aparat Satpol PP yang tengah berjaga di rumah jabatan tersebut.

Karena menaruh curiga mobil merek Suzuki Ignis itu terlalu lama parkir, maka anggota Satpol PP ini pun mendekati mobil tersebut.

Setelah diintip, betapa terkejutnya dia, ternyata AFA sedang menggauli pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH, Senin (22/7/2019) mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan asusila tersebut.

"Mereka tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 09.00 Wita, lalu sekitar pukul 12.00 Wita diamankan oleh aparat Satpol PP yang lagi piket. Lalu dibawa ke Mapolres Polres Kupang Kota," papar Iptu Bobby.

Dijelaskannya, pada Rabu (17/8/2019) pagi, Aldo yang akrab disapa Dion yang mengendarai kendaraan milik orangtuanya untuk membeli bahan bakar di SPBU.

"Orangtuanya suruh isi bensin, lalu dia (Aldo) jemput satu rekannya lagi dan jemput MSK di sekolahnya," ujarnya.

Usai menjemput MSK, ketiganya lalu ke tempat yang biasa disebut 'Hollywood' untuk bercengkrama.

Setelah itu, Dion meminta rekannya untuk meninggalkan dia dan MSK.

Rekan Dion menuruti kehendak Dion dan meninggalkan keduanya di tempat tersebut.

Usai ditinggal rekannya, Dion lalu merayu MSK untuk berhubungan badan. Keduanya pun melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di dalam mobil.

Keduanya selama kurang lebih tiga jam berada di dalam mobil. Mendapati mobil yang terparkir cukup lama, aparat Satpol PP yang berjaga di Rumah Jabatan Bupati Kupang menaruh curiga dan mendekati mobil tersebut.

Saat mengintip ke dalam mobil, aparat Satpol PP kaget karena menemukan pasangan ini tengah bugil tanpa busana dan melakukan adegan mesum.

"Keduanya langsung diamankan, lalu dibawa ke Mapolres Kupang Kota," kata Iptu Bobby.

Lebih lanjut, Iptu Bobby menjelaskan, Dion telah ditetapkan sebagai tersangka dan MSK dijadikan sebagai korban atas kejadian tersebut.

"MSK dijadikan sebagai korban karena masih dibawah umur dan berstatus siswi SMP. Sementara Dion menjadi tersangka karena sudah dewasa dan seorang mahasiswa," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya. (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)

Sementara itu, pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka.

Korban pun telah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully Kupang.

Selain itu, tersangka juga telah ditahan aparat kepolisian di Mapolres Kupang Kota.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Suzuki Ignis bernomor polisi DH 10** HG yang dijadikan sebagai tempat berhubungan badan.

2. Ini Nama 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Ngada Periode 2019-2024 yang Ditetapkan KPU

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- KPU Ngada sudah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara Parpol dan penetapan anggota DPRD Kabupaten Ngada pada Pileg 2019.

Rapat pleno bertempat di halaman Kantor KPU Ngada Jalan Gajah Mada Kota Bajawa, Senin (22/7/2019).

Data yang dihimpun POS-KUPANG.COM, menyebutkan, sebanyak 25 orang anggota terpilih yang akan menduduki kursi DPRD Ngada periode 2019-2024.

Berikut daftar jumlah perolehan kursi, suara dan nama Caleg yang menduduki kursi DPRD Ngada tersebut.

1. PKB 4 kursi jumlah suara: 10.404 suara
2. PAN 4 kursi jumlah suara: 8.505 suara
3. PDIP 4 kursi jumlah suara: 8.837 suara
4. Perindo 4 kursi jumlah suara yaitu 7.048 suara
5. Partai Golkar 3 kursi jumlah suara 6.796 suara
6. Partai NasDem 3 kursi jumlah suara, 6.498 suara
7. Partai Demokrat raih 2 kursi jumlah suara 3.519
8. Hanura raih 1 kursi jumlah suara 1.772 suara.

Berikut nama-nama yang akan duduk di kursi DPRD Ngada periode 2019-2024.

I. Dapil Ngada 1 (Bajawa) sebagai berikut:

1. PKB meraup 3.519 suara dan Bernadinus Dhey Ngebu meraih 1.452 suara (incumbent)

2. PDIP meraup 933 suara Frederikus Pati Wasi (wajah baru)

3. Partai Golkar meraup 2.267 suara Stanislaus Pati 1.162 (wajah baru)

4. Partai NasDem raup 1.886 suara Mari Yohanes peroleh 1.228 suara (incumbent)

5.Perindo 1.981 suara dan Syrilus Pati Wuli 643 suara (wajah baru)

6. Partai Amanat Nasional raih 2.123 suara dan Ruly Kila Moi raih 1.104 suara (incumbent)

II. Dapil Ngada 2 (Golewa, Golewa Selatan dan Golewa Barat)

1. Partai PKB raih 2.685 suara dan Rikardus Bhara raih 1.308 suara (wajah baru)

2. Partai Amanat Nasional raih suara 2.755 dan Petrus Ngabi raih 1.126 (incumbent)

3. Partai NasDem raih 2.572 suara dan Moses Jala Watu raih 1.113 suara (wajah baru)

4. Perindo raih 2.285 suara dan 
Kasimirus Pili raih 824 suara (wajah baru)

5. Partai Golkar 2.484 suara dan Hilarius Muga raih 777 suara (wajah baru)

6. Partai PDIP raih suara 2.241 dan Marianus Kila (wajah baru) jumlah 541.

III. Ngada 3 (Aimere, Jerebuu dan Inerie)

1. Partai Hanura raih suara 1.772 dan Marsel Nau 1.160 suara (incumbent)

2. PKB raih suara1.710 dan Blandina Mamo, 1.218 suara (incumbent)

3. Partai Perindo 1.631 suara dan Thomas Djawa raih 1.078 suara (wajah baru)

4. Partai Nasdem 2.040 suara dan Yoseph Bei raih 1.061 suara (incumbent)

IV. Dapil Ngada 4 (Riung dan Riung Barat)

1. Partai Amanat Nasional 1.520 dan Yohanes Bosco Ponong raih 964 suara (wajah baru)

2. Perindo 1.551 suara dan Kristoforus A.Seno raih 515 suara (wajah baru)

3. Partai PDIP raih 2.225 suara dan
Donatus Madhu raih 736 suara (wajah baru)

4. Partai Demokrat 1.855 suara dan
Heribertus Paskalis Mane raih 1.117 suara (wajah baru)

V. Dapil Ngada V (Soa, Wolomeze dan Bajawa Utara)

1. Partai Amanat Nasional jumlah suara, 2.107 dan Matias Rema Esi raih 588 suara (wajah baru)

2. PDIP raih 2.392 suara dan Aloysius Soa raih 791 suara (incumbent)

3. Partai Golkar raih 2.045 suara dan Yohanes Sui suara 744 suara (incumbent)

4. Partai Demokrat raih 1.664 suara dan Irenius Wale 606 suara (wajah baru)

5. PKB raih 2.490 suara dan Raymundus Bena raih 1.323 suara (incumbent).

Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, pada kesempatan tersebut, mengingatkan, 25 orang calon anggota terpilih DPRD Ngada untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPU Ngada.

Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2019 menyebutkan 7 hari setelah penetapan semua Caleg terpilih wajib menyerahkan LHKPN.

Apabila tidak menyerahkan LHKPN tidak diusulkan pelantikannya.

"Kepada anggota DPRD Kabupaten Ngada periode 2019-2024 yang terpilih hari ini saya sampaikan jangan lupa menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara karena jika dalam rentang waktu 7 hari setelah penetapan ini tidak diserahkan ke KPU maka bapak-Ibu batal dilantik sebagai anggota DPRD," ungkap Stanislaus.

Stanislaus menyampaikan proficiat kepada 25 orang calon terpilih dan menyampaikan terima kasih kepada semua peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Ngada yang sudah bersama KPU Ngada menggelar Pilnas serentak tahun 2019.

Ia juga menyampaikan Pilnas 2019 tidaklah mudah. Pilnas kali ini sangat rumit dan menguras energi. Berkat dukungan semua pihak pelaksanaannya berjalan aman dan kondusif.

Ia menyampaikan bahwa KPU Ngada masih sangat membutuhkan dukungan semua pihak menjelang Pilkada 2020 yang akan mulai tahapannya pada September 2019.

"Tidak ada kalimat lain dari kami hanyalah ungkapan terima kasih untuk kita semua, teristimewa terima kasih yang sebesar-besarnya buat bapak bupati Ngada atas segala pendampingan. Secara jujur saya menyampaikan kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan seperti fasilitas. Terima kasih kepada bapak ketua DPRD Kabupaten Ngada yang selalu motivasi saya untuk tetap mempertahankan integritas dan terima kasih bapak Kapolres Ngada luar biasa seperti seorang teman setiap hari selalu bersama. Terima terima kasih untuk keluarga besar Kodim 1625/Ngada dimana TNI bersama Polri yang selalu mendampingi kemana kotak suara berjalan mereka selalu ada terima kasih untuk semuanya," ujarnya.

Ia berharap agar tahapan pelaksaan persiapan Pilkada Kabupaten Ngada 2020 berjalan aman dan lancar. KPU Ngada berjanji akan membenah segala yang belum sempurna dan butuh dukungan semua pihak guna menyukseskan Pilkada serentak 2020.

3. Pasangan Song Hye Kyo dan Song Joong Ki Telah Resmi Bercerai

Song Hye Kyo dan Song Joong Ki resmi bercerai setelah kurang dari dua tahun membina rumah tangga.

Melansir laman Soompi, dokumen perceraian mereka telah rampung diurus pada Senin (22/7/2019) oleh Pengadilan Keluarga Seoul.

Setelah resmi bercerai, Song Hye Kyo pun menghapus semua foto-fotonya yang menampilkan Song Joong Ki di akun Instagramnya.

Dilansir dari KStarlive, Song Hye Kyo menghapus dua foto yang diambilnya bersama Song Joong Ki di fan meeting mantan suaminya dan pada saat upacara pernikahan mereka.

Song Joong Ki dan Song Hye Kyo (Koreaboo.com)

Foto-foto itu terlihat masih tersedia pada Bulan Juni dan ketika perceraian itu terkuak ke publik, semua postingan tersebut kemudian dihapus.

(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved