Berita Populer

BERITA POPULER - Mahasiswa dan Pelajar SMP Mesum, Daftar Anggota DPRD Ngada dan Artis Korea

Tiga berita populer pagi ini, yakni kasus tertangkapnya seorang mahasiswa dan seorang pelajar SMP di Kota Kupang yang sedang asyik mesum di mobil.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Kolase Pos-Kupang.com
Rapat pleno KPU Ngada dan artis Korea Song Joong Ki dan Song Hye Kyo 

Dijelaskannya, pada Rabu (17/8/2019) pagi, Aldo yang akrab disapa Dion yang mengendarai kendaraan milik orangtuanya untuk membeli bahan bakar di SPBU.

"Orangtuanya suruh isi bensin, lalu dia (Aldo) jemput satu rekannya lagi dan jemput MSK di sekolahnya," ujarnya.

Usai menjemput MSK, ketiganya lalu ke tempat yang biasa disebut 'Hollywood' untuk bercengkrama.

Setelah itu, Dion meminta rekannya untuk meninggalkan dia dan MSK.

Rekan Dion menuruti kehendak Dion dan meninggalkan keduanya di tempat tersebut.

Usai ditinggal rekannya, Dion lalu merayu MSK untuk berhubungan badan. Keduanya pun melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di dalam mobil.

Keduanya selama kurang lebih tiga jam berada di dalam mobil. Mendapati mobil yang terparkir cukup lama, aparat Satpol PP yang berjaga di Rumah Jabatan Bupati Kupang menaruh curiga dan mendekati mobil tersebut.

Saat mengintip ke dalam mobil, aparat Satpol PP kaget karena menemukan pasangan ini tengah bugil tanpa busana dan melakukan adegan mesum.

"Keduanya langsung diamankan, lalu dibawa ke Mapolres Kupang Kota," kata Iptu Bobby.

Lebih lanjut, Iptu Bobby menjelaskan, Dion telah ditetapkan sebagai tersangka dan MSK dijadikan sebagai korban atas kejadian tersebut.

"MSK dijadikan sebagai korban karena masih dibawah umur dan berstatus siswi SMP. Sementara Dion menjadi tersangka karena sudah dewasa dan seorang mahasiswa," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya. (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)

Sementara itu, pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka.

Korban pun telah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully Kupang.

Selain itu, tersangka juga telah ditahan aparat kepolisian di Mapolres Kupang Kota.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Suzuki Ignis bernomor polisi DH 10** HG yang dijadikan sebagai tempat berhubungan badan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved