KPU Resmi Tetapkan 40 Caleg DPRD Kabupaten Kupang Periode 2019-2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang secara resmi menetapkan 40 calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kupang masa bakti 2019-2024. Dari tota
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang secara resmi menetapkan 40 calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kupang masa bakti 2019-2024. Dari total 4 daerah pemilihan (dapil) yang ada, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 4 kursi, Gerindra meraih 3 kursi, PDIP (4), Golkar (5), NasDem (5), Perindo (2), PSI (1), PAN (4), Hanura (3), Demokrat (4), Partai Bulan Bintang (2) dan PKPI (3).
Pantauan POS KUPANG.COM di Aula Gereja Elim Naibonat, Senin (22/7/2019), rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kupang dipimpin Ketua KPU, Elyaser Lomi Rihi didampingi anggota komisioner lainnya. Hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Martony Reo, S.H dan anggota juga pimpinan parpol peserta pemilu.
Elyaser Lomi Rihi ketika membuka kegiatan ini sekitar Pukul 11.00 Wita, membacakan perolehan suara partai juga caleg per Dapil. Ada empat dapil di Kabupaten Kupang. Dari nama-nama caleg, yang lolos sebanyak 40 orang.
"Setelah selesai penetapan maka langkah kita berikutnya adalah mengirim nama-nama ke pemerintah Provinsi NTT untuk diteruskan ke Kemendagri. Selanjutnya kita menunggu SK Mendagri untuk pelantikan anggota Dewan terpilih," jelas Ely.
• Ternyata Sejak 20 Tahun lalu, Ini Pengakuan Terbaru Nunung dan Suami Brondongnya Pakai Sabu
• Video Intim Istri dan Selingkuhan Hubungan Intim di Kebun Ditonton Suami, Ini Tujuannya
Menurut Ely, dari perolehan kursi untuk parpol, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 4 kursi, Gerindra meraih 3 kursi, PDIP (4), Golkar (5), NasDem (5), Perindo (2), PSI (1), PAN (4), Hanura (3), Demokrat (4), Partai Bulan Bintang (2) dan PKPI (3).
Adapun Dapil Pemilu di Kabupaten Kupang yakni :
-. Dapil Kupang-1 meliputi : (Kupang Timur, Kupang Tengah, Taebenu, Amabi Oefeto).
-. Dapil Kupang-2 meliputi : (Sulamu, Fatuleu, Takari, Amabi Oefeto Timur, Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah).
-. Dapil Kupang-3 meliputi : (Amfoang Selatan, Amfoang Utara, Amfoang Barat Laut, Amfoang Barat Daya, Amfoang Timur, Amfoang Tengah).
-. Dapil Kupang-4 meliputi : (Semau, Semau Selatan, Kupang Barat, Amarasi, Nekamese, Amarasi Barat, Amarasi Selatan, Amarasi Timur).
Nama - Nama Caleg DPRD Kabupaten Kupang masa bakti 2019-2024:
A. DAPIL KUPANG-1 :
1. Yakobus Klau, ( PKB )
2. Tome Da Costa, ( GERINDRA)
3. Deasy M.C Ballo,( PDIP )
4. Inasio D. Guteres, (GOLKAR)
5. Sofia Malelak De Haan, (NASDEM)
6. Mesak Nikodemus J. Mbura, ( PERINDO.)
7. David Daud, ( PSI )
8. Dominggus Atimeta,( PAN)
9. Yakobis M. Dethan, (HANURA)
10. Jenry Rosiana Oematan,( DEMOKRAT )
11. Samuel Koroh,( PKPI.)
12. Agustinus Mauboy, (GOLKAR)
• Boomber Maung Bandung Ezechiel usai Cetak Gol untuk Kemenangan Persib, Begini soal Bobotoh
(Total 12 kursi)