12 RS di NTT Turun Kelas, Ini Dampaknya Bagi Pasien di NTT

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT mengatakan, 12 rumah sakit (RS) di Provinsi NTT mengalami yang penurunan kelas sangat berdampak pada pasien

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. 

"Ini terjadi sudah lama. Padahal saat diakreditasi oleh aksesor, RS selalu lulus, bahkan dengan akreditasi paripurna," tegasnya.

Bagi RSU milik daerah, Darius berharap, para bupati menenuhi syarat jumlah dan kualifikasi dokter serta fasilitas RS sesuai tipe RS.

Hal ini dimaksudkan untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi NTT.

"Jangan sampai hanya sakit ringan juga harus di rujuk ke Kupang. Untuk padien hemodialisa (cuci darah) saja, hanya RSUD tertentu yg bisa sehingga pasien dari kabupaten harus datang ke Kupang atau kabupaten lain yang bisa melayani pasien yang ingin cuci darah," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved