Pendeta Tera Klaping Ingatkan Mahasiswa UKAW Jangan Tebar Pesona

ebanyak 234 Mahasiswa Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (UKAW) semester genap 2018/2019 siap melaksanakan KBPM

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Para mahasiswa UKAW yang akan melakukan KBPM di daratan Timor dan Rote Ndao usai acara pelepasan di Aula H UKAW Kupang, Rabu (10/7/2019). 

Hengky mengatakan awalnya peserta KBPM yang mendaftar sebanyak 262 namun setelah diseleksi hanya 234 mahasiswa yang memenuhi syarat. Dia merincikan 234 mahasiswa terdiri dari FKIP 53 orang, Fakultas Hukum 122 orang, Fakultas Ekonomi 29 orang, Fakultas Pertanian 12 orang, Fakultas Perikanan 18.

Khusus Kecamatan Amfoang Timur, mahasiswa KBPM di Desa Netemnanu Utara dan Desa Nunanah berkolaborasi dengan Kodim 1604 Kupang dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan telah lebih duluan turun ke lokasi pada Selasa (9/7/2019).

"Khusus untuk di Amfoang Timur dilakukan bersama TMMD Kodim 1604 Kupang"ungkapnya.

Sebagai Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UKAW, Hengky meminta peran aktif mahasiswa KBPM UKAW agar bisa membantu aparat Desa membuat profil desa sehingga perencanaan pembangunan bisa tepat guna dan tepat sasaran

Bagi daerah/desa yang punya potensi komoditas kelapa, dia berharap mahasiswa dapat membantu masyarakat membuat Virgin Coconut Oil (VCO) yang memiliki kasiat secara kesehatan tetapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sama halnya juga dengan rumput laut, mahasiswa juga bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai pengembangbiakan dan pemanfaatan

Kepada POS-KUPANG.COM dia mengakui banyak permintaan dari desa/daerah namun karena jumlah mahasiswa KBPM yang terbatas sehingga sebagian permintaan tidak bisa dipenuhi

Ramalan Zodiak Kamis 11 Juli 2019, Leo Membara Pesona Libra Redup, Kecurigaan Scorpio Tak Terbendung

Kabag Humas UKAW Kupang Enna Redebire mengatakan jumlah KBPM kali ini jumlah sangat sedikit dibanding dengan semester ganjil karena adanya perubahan kurikulum dibeberapa fakultas atau jurusan. Pada kurikulum baru, diharuskan mahasiswa mencapai 130 SKS barulah mengikuti KBPM.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved