5 Santri Korban Pencabulan Pimpinan dan Guru Pesantren Alami Trauma Berat, Ini Kronologisnya

Sebanyak lima korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26) di Lhokseumawe

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/Thinkstock
Ilustrasi pelaku pelecehan seksual 

"Jadi ada dua laporan terhadap kasus pelecehan seksual itu," kata AKBP Ari. Baca juga: Peternak Bebek di Jombang Cabuli Guru Les Privat Adiknya Dia menyebutkan, pelecehan itu berupa oral seks yang diminta pada santri oleh pimpinan dan guru pesantren tersebut. Mayoritas santri yang jadi korban adalah anak di bawah umur, berusia 13-14 tahun.

"Sejauh ini 15 santri yang teridentifikasi menjadi korban. Namun yang sudah diperiksa itu lima orang. Kita belum tau apa motifnya, tersangka sampai sekarang pun belum mengaku," sebutnya.

Dia menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi sejak September 2018 hingga tersangka ditangkap tiga hari lalu.

Kasus itu terungkap setelah seorang santri melapor peristiwa memalukan itu pada orangtuanya.

Tidak terima atas tindakan pimpinan dan guru pesantren itu, orang tua langsung melapor ke Mapolres.

Pengguna Jasa Penerbangan Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat

Kasus Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua Langsung Naik Mobil Tahanan Setelah Jadi Tersangka

Anda Butuh Pekerjaan? PT Pelni Buka Lowongan, Ini Status Pegawainya jika Diterima!

"Peristiwa itu terjadi di kamar pimpinan pesantren. Caranya, pimpinan meminta santri membersihkan kamar atau tidur di kamar pimpinan. Di sanalah peristiwa itu terjadi," katanya.

Dia mengimbau seluruh orangtua santri melaporkan kasus itu jika anaknya menjadi korban.

"Kami imbau bagi keluarga santri, jika anaknya menjadi korban silakan lapor ke kita. Kasus ini terus kami dalami," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Santri Korban Pencabulan Pimpinan dan Guru Pesantren Alami Trauma Berat",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved