5 Santri Korban Pencabulan Pimpinan dan Guru Pesantren Alami Trauma Berat, Ini Kronologisnya

Sebanyak lima korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26) di Lhokseumawe

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/Thinkstock
Ilustrasi pelaku pelecehan seksual 

5 Santri Korban Pencabulan Pimpinan dan Guru Pesantren Alami Trauma Berat, Ini Kronologisnya

POS KUPANG.COM, LHOKSEUMAWE -- Sebanyak lima korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26) di Lhokseumawe, mengalami trauma berat.

Polisi sudah meminta psikolog dari Banda Aceh untuk memeriksa kondisi psikologi korban. Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019) menyebutkan, psikolog memeriksa kondisi korban pada 6 Juli 2019 lalu.

Bahkan, psikolog sudah mengeluarkan hasil visum kondisi mental korban pelecehan seksual itu.

"Psikolog ini juga kami mintai keterangan sebagai ahli dalam kasus ini," kata Indra.

Penyidik, sambung dia, sudah berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada 8 Juli 2019 terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

"Setelah koordinasi dengan jaksa, pemeriksaan lima korban, pemeriksaan saksi, baru pada 9 Juli 2019 kami tangkap dua tersangka itu yakni AI dan MY. Keduanya kami tahan di Mapolres," terang dia.

Dia menyebutkan, polisi terus melengkapi berkas penyidikan kasus itu.

Sejauh ini, ada 15 korban pencabulan yang sudah teridentifikasi.

Namun, baru lima korban yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Di Kamar Pimpinan

Sebelumnya seorang pimpinan pesantren dan seorang guru ditahan penyidik Polres Lhokseumawe, karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya.

Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26) di Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019) menyebutkan keduanya ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap lima santri di pesantren yang berada di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Dua Ratus Penenun Sumba Timur Ramaikan Expo Tenun Ikat Sumba 2019, Simak YUK

Ramalan Zodiak Besok Jumat 12 Juli 2019: Hari yang Menguntungkan Buat Leo, Aries Menarik Perhatian

Orangtua santri melaporkan kasus itu ke Mapolres Lhokseumawe pada 29 Juni 2019 dan 6 Juli 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved