Tolak Hubungan Badan Saat di Ranjang, Antong Sang Suami Gorok Istrinya hingga Tewas, Ini Kronologi
Seorang suami bernama Anton Nuryanto (37) berhasil diringkus pihak berwajib, setelah menggorok istrinya sendiri di atas tempat tidurny
Editor:
Ferry Ndoen
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Anton Nuryanto (37) tega menggorok leher istrinya, Faziyah (34), Jumat (5/6/2019) sekira pukul 05.00 WIB, karena menolak diajak berhubungan badan.
Kini Anton sudah ditangkap dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan sang istri harus mendapat perawatan intensif karena luka parah pada bagian leher, pipi sebelah kanan, dan luka tusuk pada ruas ibu jari tangan kanan.
Anton dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara.
Saat melakukan penangkapan polisi juga menyita barang bukti berupa, golok yang digunakan pelaku dan seprai tempat pelaku melakukan penganiayaan. (*)