Breaking News

Anggota DPRD Kabupaten TTS Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Boking

Penyidik Polres TTS akan mengagendakan pemanggilan terhadap anggota DPRD Kabupaten TTS terkait Dugaan Korupsi RS Pratama Boking

Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH 

"Jika dipanggil sebagai warga negara yang baik pasti saya akan penuhi panggilan tersebut. Hal ini sebagai wujud dukungan kami dalam penuntasan kasus korupsi di daerah ini," pungkasnya.

Diberitakan pos kupang sebelumnya, RS Pratama Boking yang baru diresmikan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun pada Selasa kemarin, langsung terhendus korupsi.

Kades Jadi Tersangka Korupsi Rp 878 Juta, Diduga Libatkan Oknum DPRD

Pasalnya, walau baru diresmikan, empat ruangan RS Pratama Boking sudah dalam keadaan rusak parah. Plafon, dinding dan saluran drainase sudah dalam keadaan rusak saat diresmikan.

Melihat hal ini Unit Tipikor, Reskrim Polres TTS langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved