Polda NTT Lidik Dugaan Penganiayaan Seorang ASN di Badan Litbang Kota Kupang
Kepolisian Daerah (Polda) NTT tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan seorang ASN di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Sang bendahara hanya memberikan honorium kepada para anggota panitia pelaksana workshop.
"Menurut pelapor berawal dari kegiatan Workshop yang digelar oleh kantornya dan korban juga berstatus sebagai panitia pelaksana dan terlapor sebagai bendahara. Usai kegiatan, hanya dibayarkan honor kegiatan akan tetapi biaya transportasi tidak dibayarkan oleh pelaku," jelasnya.
Korban lalu mempertanyakan hal tersebut kepada sang bendahara dan terjadi perselisihan di antara keduanya.
"Nah. terjadi saling menjawab dan perselisihan antar keduanya yang berujung pada pelaku mendorong korban dan menutup pintu ruangan, sehingga hanya ada terlapor, pelapor dan saksi dalam ruangan," katanya
"Saat terjadi perselisihan, pelaku sempat melempar hekter ke arah korban namun tidak mengenai korban. Lalu korban memukul korban dengan pelubang kertas sehingga mengakibatkan luka pada pelipis kiri korban," jelasnya.
• Pertanyakan Dana Kegiatan, ASN di Kota Kupang Bersimbah Darah Dihantam Pelubang Kertas
Tidak terima dianiyaya hingga bersimbah darah, korban langsung melaporkan ke Mapolda NTT.
Diberitakan sebelumnya, Malise Christin Sjioen, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balitbang Kota Kupang harus dirawat lantaran pelipis kirinya mengalami luka robek.
ASN lulusan STPDN angkatan XIII ini dihantam pelubang kertas oleh bendahara kantor atas nama Engelina Masneno hingga bersimbah darah.
Kejadian pahit ini dialaminya pada Selasa (2/7/2019) siang di ruang Kasubag Balitbang Kota Kupang.
Demikian disampaikan oleh adik kandung korban, Hilda M. Sjioen usai menjenguk kakaknya yang masih terbaring di RSB Drs Titus Ully Kupang, Kamis (4/7/2019) malam.
Hilda menjelaskan, penganiayaan yang diterima kakaknya lantaran menanyakan dana kegiatan yang telah dilakukan kantor tersebut pada 1-4 Maret 2019 lalu.
• Polisi Sidik Kasus Penganiayaan Penjual Nabas di Oebobo.
Pembayaran uang kepada panitia yang semestinya harus dibayarkan urung dilaksanakan hingga kegiatan tersebut telah berlalu hampir satu bulan.
Karena para peserta dan panitia kegiatan terus mempertanyakan hal tersebut, lanjut Hilda, pihak kantor pun melakukan pertemuan untuk memberikan uang kepada kepanitiaan.
Pertemuan itu pun berlangsung di kantor Balitbang Kota Kupang pada Selasa (2/7/2019) dan pembayaran dilakukan di ruangan Kasubag Keuangan Balitbang Kota Kupang.
Para panitia yang merupakan ASN mengantre untuk mengambil uang kepanitiaan, termasuk korban.