Breaking News

Polda NTT Lidik Dugaan Penganiayaan Seorang ASN di Badan Litbang Kota Kupang

Kepolisian Daerah (Polda) NTT tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan seorang ASN di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ RYAN NONG
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast 

Saat masuk ke dalam ruang dan melakukan pembayaran uang panitia, tutur Hilda, korban mempertanyakan beberapa item pembayaran yang tidak dibayarkan oleh sang bendahara.

"Ternyata ada item pembayaran yang kurang dan tidak komplit. Setelah dilihat, uang transportasi tidak bayar, maka kakak saya bertanya kepada bendahara tersebut. Dia (bendahara) tersinggung dan langsung ambil hekter lalu lempar ke kakak saya. Kakak saya coba silih akan tetapi kena tangan," paparnya

"Terus, dia langsung bilang, Eh. Melise, kamu punya itu suka-suka saya baru saya bayar, lu (kamu) punya nanti tahun depan baru saya bayar. Malas omong dengan lu," katanya mengisahkan kejadian yang disampaikan oleh kakaknya.

Tidak hanya itu, sang bendahara juga mengunci ruangan lalu menganiaya korban menggunakan pelubang kertas berbahan besi di ruangan tersebut.

"Dia (bendahara) bilang mau pulang, tapi dia tidak pulang, dia lalu kunci pintu, dia ambil uang lalu ramas, setelah itu kertas dan kwitansi dia buang lalu, dia bilang lu (kamu) mau apa?. Lalu dia dorong kakak saya, sambil omong lu mau apa, lalu dia ambil peluang kertas terus dihantam ke kepala kakak saya," kisahnya.

Mendapat hantaman tepat di pelipis kiri hingga robek dan bersimbah darah, korban lalu mundur dan mengalami pusing.

"Kakak saya syok dan pusing. Dia tidak sadar kalau berdarah. Teman-teman yang berada di luar ruangan kaget dengar ada keributan lalu paksa membuka pintu dan mendapati kakak saya sedang terpojok dan bersimbah darah," ungkapnya.

Korban lalu ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda NTT.

Laporan kasus ini tertuang dalam LP/B/231/VII/RES/2019 di SPKT Polda NTT yang diterima Brigpol Ricky Henuk pada Selasa (2/7/2019).

"Kakak saya yang langsung laporkan sendiri ke Polda NTT setelah dari rumah sakit," paparnya.

Korban awalnya tidak memberitahu kejadian tersebut kepada pihak keluarga. Namun, karena tidak sengaja ketemu dengan adik korban di dokter praktik. Korban lalu memberitahukan kepada keluarganya.

Selain itu, sehari setelah kejadian, korban juga mengalami penurunan kesehatan dan harus dilarikan ke RSB Drs Titus Ully.

Saat ini korban masih dirawat intensif di Ruang Cendana Nomor 4 RSB Drs Titus Ully.

"Dia masih berobat, akan tetapi sehari setelah kejadian, dia mengalami pusing-pusing dan dua kali muntah, lalu pingsan di rumahnya. Maka dia telepon seorang rekannya lalu saya larikan dia ke RSB Drs Titus Ully. Sampai malam ini dalam keadaan lemas dan masih muntah," katanya.

Adik kandung korban juga berharap ASN yang telah melakukan penganiayaan terhadap kakaknya mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved