Dapat Opini WDP dari BPK NTT, Ketua DPRD Sabu Raijua Berharap Tahun Depan WTP

Dapat Opini WDP dari BPK NTT, Ketua DPRD Sabu Raijua Berharap Tahun Depan WTP

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo menyampaikan arahan saat penyerahan LHP BPK terhadap LKPD Sabu Raijua, Jumat (28/6/2019). 

Dapat Opini WDP dari BPK NTT, Ketua DPRD Sabu Raijua Berharap Tahun Depan WTP

POS-KUPANG.COM | KUPANG - BPK Perwakilan NTT memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sabu Raijua tahun anggaran 2018.

Penyerahan ini berlangsung di ruang Sekretariat Perwakilan BPK NTT, Jumat (28/6/2019). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Adi Sudibyo kepada Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus R. Tuka dan Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo,S.H,M.Hum.

Polres Belu Gelar Olahraga Bersama TNI, Ini Tujuannya

Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka mengatakan, beberapa tahun ini Kabupaten Sabu Raijua mendapat opini WDP, namun diharapkan kedepan bisa mendapat WTP.

"Kita harapkan kedepan Sabu Raijua bisa dapat opini WTP," kata Paulus.

Dia mengatakan, opini yang diberikan Perwakilan BPK Provinsi NTT memberi arti dan warna dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah.

Marianus Gaharpung: Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Sikka Mirip Proyek NTT Fair

"Rekomendasi yang ada akan diselesaikan bersama,melalui kebijakan efektif guna pengelolaan anggaran yang lebih baik," katanya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo mengharapkan inspektorat dan Kadis Pendidikan Sabu Raijua bisa mengawasi pengelolaan dana BOS.

"Kami berharap catatan yang menjadi masalah bisa cepat diselesaikan, sehingga kedepan ,kami berharap ada kenaikan opini di Sabu Raijua," kata Adi.

Dia menjelaskan, akun yang menjadi pengecualian pada LKPD dengan opini WDP adalah terkai aset tetap dengan permasalahan terdapat KDP Tahun 2010-2017 yang telah selesai dan dimanfaatkan, namun belum jelas status penyelesaiaannya sehingga berpengaruh pada kewajaran perhitungan bebban penyusutan dan nilai akumulasi aset tetap.

"BPK Perwakilan NTT berharap Pemkab Sabu Raijua dapat meningkatkan pengelolaan keuangannya di masa mendatang dan senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, BPK Provinsi NTT telah menyerahkan 22 LHP dan pihaknya mencatat ada delapan entitas yang mendapar opini WTP.

"Ini artinya ada peningkatan perolehan opini dari tahun lalu. Kita berharap kapubaten lain bisa lakukan perbaikan -perbaikan apa yang menjadi catatan BPK," katanya.

Dia mengakui, opini WTP bukan merupakan hasil akhir, tapi syarat minimal yang yang harus diperoleh semua pemda, karena yang menjadi masalah bagaimana menggunakan anggaran sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Masalah yang dihadapi di Sabu Raijua adalah aset dan kontruksi 2010-2017 status penyelesaiannya belum jelas," katanya.

Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo mengatakan, dalam LHP BPK NTT ada rekomendasi-rekomendasi akan ditindaklanjuti.

"Kami ucapkan terima kasih kepada petugas auditor dari BPK Provinsi NTT. Kami punya ambisi mendapat opini WTP seperti daerah lain, kami belum dapat tapi kedepan kami berusaha agar sama dengan daerah lain," kata Bule Logo. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved