BREAKING NEWS : Siswi SMA di Kabupaten Kupang Diduga 'Dijual' Orangtua Jadi Budak Seks Seorang Kakek
Sejak tahun 2014, anak ketiga dari lima bersaudara ini sudah melayani nafsu bejat sang kakek dan 'direstui' kedua orangtuanya.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Siswi SMA di Kabupaten Kupang Diduga 'Dijual' Orangtua Jadi Budak Seks Seorang Kakek
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kisah memilukan dialami seorang siswi SMA di Kabupaten Kupang, SM (16) yang diduga 'dijual' orangtuanya untuk menjadi budak seks seorang kakek, Zainal Albar (60).
Sejak tahun 2014, anak ketiga dari lima bersaudara ini sudah melayani nafsu bejat sang kakek dan 'direstui' kedua orangtuanya.
Akibatnya, SM saat ini mengandung janin yang telah berumur sekitar 8 bulan.
Hal ini disampaikan To'o (om, dalam bahasa Rote) korban, Chornelis pello (53) bersama istrinya, Weli Mesak (37) di Mapolda NTT, Kamis (27/6/2019) sore.
Chornelis tidak sendiri, ia bersama istri dan puluhan anggota keluarga lainnya menggunakan dua pikap untuk mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
• Usai Menangi Sidang MK, Jokowi Langsung Terbang ke Jepang
• KPU Bakal Tetapkan Jokowi - KH Maruf Amin sebagai Presiden-Wapres Terpilih pada Hari Minggu Esok
• Zodiak Hari Ini Jumat 28 Juni 2019, Gemini Penuh Pesta, Aquarius Selamat dari Penipuan
Chornelis mengatakan, kehadiran dirinya bersama keluarga ke Mapolda NTT karena kecewa akan penanganan kasus tersebut yang terkesan lambat dan tidak ada kejelasan, padahal, lanjut Chornelis, korban telah melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Kupang pada Januari 2019 lalu.
Dijelaskannya, korban melarikan diri dari rumah pasca mengetahui telah berbadan dua. Korban ke LSM Rumah Perempuan untuk mengadu.
Lalu, lanjut Chornelis, pihak rumah perempuan bersama korban melakukan laporan polisi pada Januari 2019.
Selanjutnya, korban saat ini dititipkan di Panti Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial NTT selama proses hukum kasus tersebut.
Namun, pihak keluarga merasa penanganan kasus ini terkesan lamban. Alasan yang diberikan pihak Polres Kupang adalah kurangnya saksi dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kami sudah ke Polres Kupang tapi bilangnya kurang saksi. Nah. Kalau orang yang diperkosa harus ada saksi?," Ujarnya.
Kepada awak media, Chornelis mengisahkan kronologis kejadian bahwa korban sudah bertahun-tahun menjadi budak seks kakek Zainal yang berprofesi sebagai penambak Ikan dan garam.
Kediaman pelaku berjarak kurang lebih 3 km dari rumah korban yakni di Dusun 6, Desa Pariti Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
• Yeri Padji, Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Tangga
• BREAKING NEWS: Bupati Sikka Diperiksa Kejaksaan Agung RI
• PPDB Online tahun 2019, Pemerintah Akui Masih Ada Persoalan
"Awalnya kami tidak tahu apa-apa. Kami sempat tanya orangtuanya, mereka bilang anaknya ada kerja, tapi kami kaget dengar anak ini ada di Naibonat (Panti Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial NTT)," paparnya.