Yeri Padji, Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Tangga
Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang, Yeri Padji Kana menegaskan pengelolaan sampah di Kota Kupang harus dimulai dari rumah tangga.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Adiana Ahmad
Yeri Padji, Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Tangga
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang, Yeri Padji Kana menegaskan pengelolaan sampah di Kota Kupang harus dimulai dari rumah tangga.
Hal itu disampaikan Yeri kepada POS-KUPANG.COM, di sela kesibukannya memberikan materi dalam kegitan pelatihan pembuatan pupuk bokashi di Hotel Romyta, Kota Kupang, Kamis (27/6/2019).
Menurutnya, sampah bukan saja menjadi perosalan di Kota Kupang saja, tetapi sudah menjadi maslah nasional bahkan internasional.
• Hidup Dikerumuni Sampah dan Lalat Anak-anak TPA Alak Kota Kupang Masih Berani Bermimpi
Salah satu cara untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Kupang, kata Yeri, yaitu dengan melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah secara baik dan dimulai dari rumah tangga.
"Oleh karena itu kita lakukan pelatihan membuat pupuk ini dari sampah-sampah organik. Jelas kita mau edukasi masyarakat supaya kreatif mengolah sampah," ungkapnya.
"Apabila hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maka umur TPA Alak tidak akan panjang," tambahnya.
Yeri mengungkap produksi sampah di Kota Kupang per hari mencapai 226,705 Kg. Setiap harinya yang bisa diangkut 93, 12% dan 6,88% tidak terangkut.
• Telah Memiliki Perda Sampah, Ini Harapan Kepala Badan Lingkungan Hidup TTU
Berbagai jenis sampah yang dihasilkan di Kota Kupang, antara lain sampah organik, anorganik dan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya).
Kendala yang dihadapi oleh Dinas Kebersihan Kota Kupang untuk mengatasi sampah, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dan masih sering membuang sampah sembarangan.
Selain itu ketersedian sarana dan prasarana yang dimiliki Dinas Kebersihan Kota Kupang tidak sesuai dengan volume sampah yang terus meningkat.
Ia menegaskan menuju Kota Kupang yang bersih dan indah merupakan proses yang sistemik yang dimulai dari masyarakat sebagai sumber sampah sampai pada tempat pemrosesan akhir (TPA) oleh paling sedikit empat sub sistem yaitu masyarakat, pengelola, pemerintah dan sektor informal/kelompok kepentingan.(*)