Kontrak Tidak Diperpanjang, 28 Anggota Satpol Sumba Barat Daya Mengadu Ke DPRD
Sebanyak 28 anggota satuan polisi pamong praja Kabupaten Sumba Barat Daya mengadu ke DPRD, Kamis (27/6/2019).
Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
Kontrak Tidak Diperpanjang, 28 Anggota Satpol Sumba Barat Daya Mengadu Ke DPRD
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA- Sebanyak 28 anggota satuan polisi pamong praja Kabupaten Sumba Barat Daya mengadu ke DPRD, Kamis (27/6/2019).
Penyebabnya, Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Markus Dairo Tallu, S.H tidak memperpanjang kontrak kerja bagi 28 anggota satpol pp tersebut pada tahun anggaran 2019 ini.
Hal itu karena dalam surat keputusan Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Markus Dairo Tallu, S.H tentang pengangkatan tenaga kontrak daerah tahun anggaran 2019 tertanggal 2 Januari 2019 dan baru dibagikan kepada tenaga kontrak daerah tanggal 23 Mei 2019 tidak mengakomodir 86 tenaga kontrak lama termasuk 28 anggota satpol pp, 8 staf bagian umum Setda Sumba Barat Daya dan lainnya.
• Sebelum Aksi, Massa di MK Nyanyi Lagu Indonesia Raya dan Doa Bersama
Jumlah itu belum termasuk tenaga guru dan kesehatan.
Hal itu disampaikan anggota satpol pp Yohanes Ngongo, Agustinus Kali Kii, Yanti Kaka dan Markus Adrianus Santus dari staf bagian umum Setda Sumba Barat Daya serta kawan-kawan saat bertemu Wakil ketua DPRD Sumba Barat Daya, Yohanes Richard Milamesa di ruang kerjanya, Kamis (27/6/2019).
Dihadapan wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Yohanes Richard Milamesa, anggota satpol pp, Yohanes Ngongo dan Agustinus Kali Kii mengatakan, semenjak Januari 2019, Kepala Satpol pp, Daud Taka, selalu meminta seluruh anggota satpol pp masuk kantor seperti biasa.
Dan, kami masuk kantor seperti biasa sejak Januari 2019 hingga Mei 2019. Kasatpol pp selalu mengatakan, kalau sudah memasukan lamaran perpanjangan kontrak daerah pada bulan Desember 2018 maka pasti diperpanjang pada tahun 2019 terkecuali tidak memasukan lamaran dan tidak pernah masuk kantor.
• Jokowi Lakukan Aktivitas Seperti Biasa di Istana Jelang Putusan MK
Anehnya, justru yang rajin seperti kami ini yang tidak diakomodir. Padahal ada beberapa anggota satpol pp yang tidak pernah masuk kantor justru namanya tetap ada.
Inilah praktek ketidakadilan pemerintahan SBD sebagaimana terjadi sekarang. Selain itu puluhan tenaga kontrak daerah yang diangkat menggantikan tenaga kontrak daerah yang tidak diperpanjang masa kontrak tanpa mengajukan surat permohonan lamaran terlebih dahulu. Pokoknya mengangkat saja sesuka pejabat pemerintahan daerah ini.
Terhadap hal itu wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohanes Richard Milamesa mengatakan, dirinya baru saja menerima kedatangan Kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan Sumba Barat Daya, Drs.Yeremias Wunda Lero untuk mengklarifikasi beberapa hal terkait tidak diperpanjang masa kerja 86 tenaga kontrak lama pada tahun 2019 ini.
Dalam pertemuan itu singkat itu, demikian Richard Milamesa, kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs.Yeremias Wunda Lero mengaku hanya menandatangani berkas itu tanpa mengecek lagi atau merubah atau menambah nama-nama tenaga kontrak baru tahun 2019.
Ia meminta agar dewan kembali mengundang kepala satpol pp, Daud Taka dan kepala dinas PPO SBD, Yohana Lingu Lango serta dinas lainnya untuk mengklierkan data tentang tidak diperpanjangnya 28 anggota satpol pp pada kantor satpol pp, 8 bagian umum setda SBD dan para guru.
• DPRD Matim Ingatkan Pemkab Matim Pertahankan Prestasi WTP
Kehadiran pimpinan organisasi perangkat daerah itu untuk memastikan siapa sesungguhnya yang merekomendasikan tidak diperpanjangnya tenaga kontrak daerah Sumba Barat Daya baik tenaga umum maupun tenaga guru. Jangan ada yang cuci tangan, mari jelaskan agar semua pihak paham dan mengerti.
Sebagai pimpinan BKPP siap bertanggungjawab atas keputusan yang telah diambil itu. Hal itu karena perpanjangan tenaga kontrak daerah berdasarkan rekomendasi dari setiap pimpinan dinas.
Mencermati kondisi itu, wakil ketua DPRD SBD, Yohanes Richard Milamesa meminta semua tenaga kontrak daerah yang tidak diperpanjang masa kontrak tahun 2019, bersabar karena pihaknya akan kembali melayangkan surat undangan kepada semua pimpinan dinas terkait untuk mengklarifikasi berbagai hal terkait keluhan tenaga kontrak daerah itu.
Ia berjanji, pekan depan akan mengundang kembali pimpinan dinas itu untuk mengadakan pertemuan bersama mengingat dalam minggu ini ada tugas keluar daerah.
Usai mendengarkan penjelasan itu, puluhan tenaga kontrak daerah membubarkan diri.(*)