DPRD Matim Ingatkan Pemkab Matim Pertahankan Prestasi WTP

Keberhasilan Pemkab Manggarai Timur (Matim) meraih penilaian WTP dari BPK RI Perwakilan NTT perlu diapresiasi dan harus dipertahankan.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Adiana Ahmad
Pos Kupang/Robert Ropo
Siprianus Habur 

DPRD Matim Ingatkan Pemkab Matim Pertahankan Prestasi WTP 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | BORONG- Keberhasilan Pemkab Manggarai Timur (Matim) meraih penilaian WTP dari BPK RI
Perwakilan NTT perlu diapresiasi dan harus dipertahankan.

Namun Siprianus Habur meminta dan mengharapkan pemerintah harus terus membangun kerjasama yang baik dengan legislatif guna terus mempertahankan prestasi yang telah diraih.

"Pertama kami dari kalangan dewan sampaikan apresiasi. Apa yang diraih adalah hasil kerja keras dan keberhasilan pihak baik eksekutif, legislatif dan masyarakat. Maka itu, harapan kami apa yang diraih harus dipertahankan. Jangan hanya sekali tapi ke depan harus dijaga sehingga prestasi tersebut tetap berjalan. Bangun kerjasama yang baik," kata Siprianus, anggota DPRD Matim saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Borong, Kamis (27/6/2019) pagi.

Tana Naga dan Tana Mori di Manggarai Barat Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Ia menegaskan, prestasi yang diraih harus ditunjukkan lagi dengan membangun masyarakat Matim ke arah yang lebih baik dan menuju kesejahteraan.

"Kita harus terus bekerja untuk masyarakat. Dewan akan terus mengawasi apa yang dilakukan pemerintah. Semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Matim," tegas Siprianus, anggota DPRD Matim dari PBB.

Ia mengungkapkan, prestasi WTP adalah kerja keras semua ASN sehingga ke depan perlu dipertahankan dengan meningkatkan kinerja kerja untuk pelayanan masyarakat.

Gubernur NTT Tetapkan Kelimutu Sebagai Pariwisata Estate

Sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan NTT.

Demikian setelah BPK RI Perwakilan NTT menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemkab Matim, Selasa, (25/6/2019) di lantai dua gedung BPK RI Perwakilan NTT di Kupang.

Penyerahan LHP oleh Ketua BPK RI Perwakilan NTT, Ir Adi Sudibyo, M. M, dan diterima langsung oleh Bupati Matim, Agas Andreas, SH, M.Hum dan didampingi Ketua DPRD KMT, Lucius Modo, S.Fil serta Sekda Matim, Ir Boni Hasudungan.

Saat itu, terjadwal tujuh kabupaten menerima LHP LKPD tahun anggaran 2018 dari BPK RI Perwakilan NTT.

Empat kabupaten mengalami opini WTP antara lain Kabupaten Matim,Manggarai Barat, Ngada dan Kabupaten Sumba Timur.

Sedangkan tiga kabupaten Iainnya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yaitu Kabupaten Sumba Barat Daya, Flores Timur dan Kupang.

Catatan Opini BPK RI perwakilan NTT terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Matim sejak terbentuk antara lain LKPD tahun anggaran 2009 hingga 2013 menglami opini disclaimer.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved