Bambang Widjojanto: Kami Tak Mungkin Bisa Buktikan Kecurangan, Hanya Institusi Negara yang Bisa
Kata Bambang Widjojanto: Kami Tak Mungkin Bisa Buktikan Kecurangan, Hanya Institusi Negara yang Bisa
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).
Menurut Fajar, pihaknya juga telah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.
Mereka adalah pihak pemohon dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Siang ini juga, surat panggilan sidang kepada para pihak sudah disampaikan," ujar Fajar.
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak pemohon.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
• Sekelompok Perampok Sekap 5 Karyawan Gudang Elektronik Selama 1 Jam di Bekasi
• Riza Patria: Sikap Gerindra Diputuskan setelah Sidang MK
• Tim Hukum TKN Taufik Basari Sudah Prediksi Putusan MK Akan Lebih Cepat
Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.
Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Mulai Bahas Gugatan Prabowo-Sandiaga
Mahkamah Konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada hari ini, Senin (24/6/2019). Rapat tersebut sudah bisa digelar karena rangkaian sidang pembuktian Sengketa Pilpres 2019 sudah berakhir Jumat pekan lalu.
Adapun menurut jadwal semula RPH baru akan digelar pada Selasa (25/6/2019).
"Kalau sidang sudah selesai, tentu ada waktu bisa dimanfaatkan. Hari ini RPH mulai jam 09.00 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi ( MK) Fajar Laksono ketika dihubungi, Senin.
Fajar mengatakan, rapat akan berlangsung tertutup. Dalam rapat tersebut, sembilan hakim Konstitusi dan pegawai teknis yang telah disumpah akan hadir.
Semua hal yang terkait dengan perkara pilpres ini akan dibahas hakim untuk diambil keputusannya.