Warga Ende Menunggu 17 Tahun untuk Bisa Naik Haji

Bagi Warga Kabupaten Ende Harus Bisa Menunggu 17 Tahun untuk Bisa naik haji

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ende, Muhamad Salam Daud 

Namun demikian Salam Daud berharap agar lebih mempermudah pelayanan maka diharapkan di masa mendatang pemerintah hendaknya membuka kantor imigrasi di Ende minimal semacam pos pelayanan sehingga dengan demikian warga masyarakat Kabupaten Ende bisa langsung mengurus berbagai dokumen imigrasi tanpa harus pergi ke Maumere.

Calon jemaah haji asal Kabupaten Ende yang masuk dalam kuata tambahan, Natsir Koten mengatakan bahwa pihaknya bersyukur bisa masuk dalam kuata tambahan calon jemaah haji di tahun 2019.

Natsir mengatakan bahwa kalau sesuai dengan kuata yang ada dirinya masuk dalam daftar haji untuk tahun 2020 namun demikian tiba-tiba dirinya disampaikan masuk dalam kuata tambahan untuk tahun 2019.

"Saya rasa ini suatu anugerah karena saya tidak menyangka masuk dalam kuata tambahan yang semestinya baru bisa berangkat di tahun 2020 namun dimajukan satu tahun lebih cepat di tahun 2019," kata Natsir.

Natsir mengatakan bahwa dirinya berangkat menuaikan ibadah haji bersama istrinya dan mereka mempersiakan diri untuk berangkat di tahun 2020 namun Tuhan berkehendak lain mereka bisa diberangkatkan di tahun 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved