BREAKING NEWS: Kasus Korupsi NTT Fair, Pengacara Tersangka Minta Jaksa Tak Tebang Pilih
Breaking news: Kasus Korupsi Proyek NTT Fair, Pengacara Tersangka Minta Jaksa Tak Tebang Pilih
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Pemeriksaan tersebut berlangsung tertutup selama lebih dari empat jam.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Febrie Adriansyah melalui Kasi Penkum dan Humas Abdul Hakim kepada POS-KUPANG.COM pada Senin sore mengatakan pemeriksaan tersebut dilaksanakan dalam kapasitas mereka sebagai tersangka untuk mendalami peran dan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan itu dalam rangka melengkapi pemberkasan atas kasus tersebut.
"Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama mereka sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan sejak jam 2 siang (pukul 14.00 Wita) tadi," ujar Abdul Hakim.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang ikut berperan dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp 6 miliar itu.
"Pemeriksaan itu juga mau mendalami keterlibatan pihak lain yang selama ini telah kita periksa sebagai saksi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Wijaya mengatakan, pada pemeriksaan hari pertama sebanyak lima tersangka sudah didampingi kuasa hukumnya sedangkan satu lainnya baru ditetapkan pada Senin sore.
Selama pemeriksaan, lanjut Wijaya, para tersangka yang mengenakan rompi tahanan Kejati warna merah muda itu didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Pemeriksaan para tersangka selesai sekira pukul 18.00 Wita. Beberapa pengacara yang terlebih dahulu mendampingi para tersangka memilih untuk menunggu di luar gedung.
Pantauan POS-KUPANG.COM, para tersangka keluar dari kantor Kejati dikawal petugas dan penyidik. Mereka langsung menuju mobil tahanan Kejati yang telah menunggu untuk membawa mereka kembali ke tahanan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)