'Kapa Poen' Dihentikan, Bawaslu Sikka Diseret ke Pengadilan Negeri Maumere
Hari ini kami daftarkan gugatan pra peradilan penghentian pengaduan kepada Bawaslu atas laporan tindak pidana pemilu oleh terlapor Ferdinandus
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Masih ingat pemberian benang ikat tenun alias ‘kapa poen’ dalam Bahasa Sikka oleh tim sukses Ferdinandus Mboi kepada calon pemilih di Desa Kesokoja,Kecamatan Palue,Kabupaten Sikka, Pulau Flores, dalam pemilu serentak 17 April 2019?
Menyusul dihentikanya pengaduan oleh Bawaslu Kabupaten Sikka, Caleg Golkar dari Dapil 1 Sikka, Gande Ware melalui kuasa hukum Viktor Nekur,S.H, mendaftarkan praperadilan terhadap Bawaslu Sikka di Pengadilan Negeri Maumere, Jumat (14/6/2019) sore.
“Hari ini kami daftarkan gugatan pra peradilan penghentian pengaduan kepada Bawaslu atas laporan tindak pidana pemilu oleh terlapor Ferdinandus Mboi,” kata Viktor Nekur, S.H, didampingi Gande Ware, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat sore di Maumere. *
