Breaking News

'Kapa  Poen' Dihentikan, Bawaslu  Sikka Diseret ke Pengadilan Negeri  Maumere

Hari ini kami daftarkan gugatan pra peradilan penghentian pengaduan kepada Bawaslu atas laporan tindak pidana pemilu oleh terlapor Ferdinandus

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/EGINIUS  MO’A
Saksi  menerima pemberian benang  ikat tenun datang ke Bawaslu Sikka, di  Kota  Maumere, Pulau  Flores,Senin  (20/5/2019).   

POS-KUPANG.COM,  MAUMERE---Masih ingat pemberian  benang ikat tenun alias  ‘kapa poen’ dalam Bahasa  Sikka  oleh  tim sukses Ferdinandus Mboi kepada   calon pemilih di Desa  Kesokoja,Kecamatan Palue,Kabupaten Sikka, Pulau Flores, dalam  pemilu  serentak  17  April 2019?

Menyusul dihentikanya pengaduan oleh Bawaslu  Kabupaten  Sikka,  Caleg   Golkar dari  Dapil 1  Sikka, Gande  Ware melalui kuasa  hukum Viktor Nekur,S.H,  mendaftarkan   praperadilan terhadap Bawaslu  Sikka di Pengadilan Negeri  Maumere, Jumat  (14/6/2019) sore.

“Hari ini kami  daftarkan  gugatan pra peradilan penghentian pengaduan kepada  Bawaslu atas  laporan   tindak pidana   pemilu oleh terlapor Ferdinandus Mboi,” kata   Viktor  Nekur, S.H, didampingi Gande  Ware, kepada  POS-KUPANG.COM,  Jumat  sore  di Maumere. *

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved